PSAK dan IFRS
A.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
1. Pengertian PSAK
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi
dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan
dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan
kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang
dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dengan kata lain, Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi
yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan
disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas
memberikan pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau
kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau
institut resmi. Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah
disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu
mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran
yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan
dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di
atas dapat dipahami bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal
praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi
ekonomi.
Pemahaman di atas
memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi
“tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang
berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak
menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat
mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan
kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat
di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan
tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang
disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung
dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut
resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
2. Asumsi
dan Konsep Dasar
Dalam
menyusun prinsip akuntansi, digunakan asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar
tertentu. Asumsi dasar merupakan aspek dari lingkungan dimana akuntansi itu
dilaksanakan. Sedangkan konsep-konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun
prinsip akuntansi.
a) Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi dasar dasar yang mendasari
struktu akuntansi, yaitu:
·
Kesatuan usaha khsusus (separate entity/economic
entity)
Dalam
konsep ini, perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri,
terpisah dari pemiliknya. Untuk tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang
saham atau pemilik. Maka transaksi-transaksi perusahaan dipisahkan dari
transaksi-transaksi pemilik, oleh karenanya maka semua pencatatan dan laporan
dibuat untuk perusahaan.
·
Kontinuitas usaha (going concern/continuity)
Konsep
ini menganggap bahwa suatu perusahaan akan hidup terus (survive), dalam arti
diharapkan tidak akan terjadi likuidasi di masa akan datang. Penekanan dari
konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu
perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan
perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu dibuat berbagai metode penilaian dan
pengalokasian dalam akuntansi yang didasarkan pada konsep ini. Sebagai contoh,
prosedur amortisasi dan depresiasi. Jika tidak terdapat bukti yang cukup jelas
bahwa suatu perusahaan itu akan berhenti usahanya maka kesatuan usaha itu harus
dipandang akan hidup terus. Tetapi apabila terdapat bukti yang jelas bahwa
suatu perusahaan itu umurnya terbatas, misalnya dalam hal joint venture, maka
anggapan kontinuitas usaha ini tidak lagi digunakan.
·
Penggunaan unit moneter dalam pencatatan
(monetery unit/unit of measure)
Beberapa
transaksi yang terjadi dalam perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran
unit fisik atau waktu, tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan
ukuran fisik dan unit yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam
pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka
seua transaksi-transaksi yang terjadi akan dinyatakan di dalam catatan
dalm bentuk unit moneter pada saat terjadinya transaksi dengan unit moneter
yang digunakan adalah mata uang asing dari negara dimana perusahaan itu
berdiri.
Pencatatan
transaksi dengan menggunakan ukuran mata uang pada saat terjadinya suatu
transaksi disebut pencatatan yang didasarkan pada biaya historis. Dasar ini
digunakan dengan suatu anggapan bahwa daya beli unit moneter yang dipakai
adalah stabil dan perubahan-perubahan daya beli yang terjadi tidak akan
menyebabkan penyesuaian-penyesuaian. Tetapi jika terjadi perubahan daya beli
yang mencolok (inflasi) maka laporan keuangan yang disusun dengan dasar biaya
historis akan memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan keadaan, dengan
demikian kegunaannya akan berkurang.
·
Periode waktu (time period/periodicity)
Kegiatan
perusahaan berjalan terus dari periode satu ke periode berikutnya dengan volume
dan laba yang berbeda. Masalah yang timbul adalah pengakuan dan pengalokasian
ke dalam periode-periode tertentu dimana dibuat laporan keuangan. Laporan
keuangan harus dibuat tepat pada waktunya, agar berguna bagi manajemen dan
kreditor. Oleh karena itu perlu dilakukan alokasi ke periode-periode untuk
transaksi-transaksi yang mempengaruhi beberapa periode. Alokasi-alokasi ini
dilakukan dengan taksiran-taksiran.
Selisih
antara jumlah yang ditaksir dengan yang sesungguhnya jika tidak cukup
berarti, maka akan diserap pada periode berikutnya. Tetapi jika selisih itu
jumlahnya cukup berarti sehingga akan menyesatkan laporan keuangan periode
beriutnya, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan periode
itu.
IAI
(2002) menyatakan bahwa asumsi dasar dalam pencapaian tujuan laporan keuangan
adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Dasar akrual adalah pencatatan
transaksi pada saat terjadinya dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada
periode yang bersangkutan, bukan pada saat kas diterima atau dikeluarkan (cash
basis).
b) Konsep Dasar
Konsep (prinsip) dasar yang
mendasari penyusunan standar akuntansi adalah:
·
Prinsip biaya historis
Prinsip
ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang,
modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran
yang disetujui oleh kedua belah pihak dalam transaksi. Karena biaya historis
didsarkan pada harga pertukaran antara pihak-pihak bebas, trdapat kesulitan
untuk menentukan besarnya harga perolehan jika syarat tersebut tidak terpenuhi,
contohnya penerimaan hadiah, dimana tidak ada harga pertukaran, pembelian
barang lebig dari satu macam dengan satu harga, pertukaran aktiva dengan aktiva
atau saham.
Walaupun
terdapat kesulitan-kesulitan , namun sampai saat ini prinsip biaya historis
tetap masih berlaku karena data biaya historis ini dianggap yang paling
obyektif dana dapat diperiksa kebenarannya. Objectivity dan verifiability
menjadi dasar utama untuk penggunaa prinsip biaya historis. Jika harga
perolehan sudah ditentukan maka tidak akan adap perubahan karena perubahan
nilai rupiah. Dengan kata lain prinsip biaya historis erat kaitannya dengan
asumsi bahwa unit moneter yang digunakan (rupiah) nilainya stabil. Kenyataannya,
nilai rupiah selalu menurun setiap periode (inflasi). Hal tersebut yang sering
menimbulkan kritik terhadap penggunaan biaya historis, dan pengusulan untuk
menggunakan prinsip lain yang memperhitungkan adanya perubahan nilai mata uang
seperti price-level adjustment and current cost (value) accounting.
·
Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue
Recognition Principle)
Istilah
pendapatan dalam prinsip ini tidak hanya pada pendapatan jumlah kas dari
transaksi penjualan, namun termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan
aktiva an lain-lain. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan
barang atau jasa, yaitu pada saat kepastian mengenai besarnya pendapatan dapat
diterima. Namun ketentuan ini tidak selalu dapat diterapkan sehingga timbul
ketentuan-ketentuan lain mengenai saat untuk mengakui pendapatan.
Pengecualian-pengecualian itu adalah pengakuan pendapatan pada saat produksi
selesai, selama masa produksi dan pasa saat kas diterima.
Pengakuan
pendapatan pada saat produksi selesai dapat digunakan dalam penambangan logam
mulia seperti emas dan perak. Barang tersebut mempunyai pasar yang pasti dengan
harga yang pasti. Karena adanya kepastian besarnya pendapatan walaupun belum
terjadi penjualan, pendapatan dapat diakui pada saat produksi selesai.
Pengakuan
pendapatan selama masa produksi terjadi dalam kontrak pembangunan jangka
panjang. Disini pendapatan diakui berdasarkan presentase penyelesaian dalam
pekerjaan pembangunan walaupun belum terjadi serah terima. Sehingga, pendapatan
dapat diakui dalam periode-periode dimana pekerjaan pembangunan dikerjakan, dan
tidak harus menunggu sampai seluruh pekerjaan selesai dan dilakukan serah
terima.
Pengakuan
pendapatan pada saat penerimaan uang dapat terjadi dalam penjualan angsuran.
Dalam transaksi penjualan seperti ini, kepastian tentang penerimaan seluruh
harga jual adalah kecil karena lamanya waktu angsuran. Oleh karena kecilnya
kepastian, maka pendapatan diakui sebesar jumlah yang sudah diterima.
·
Prinsip mempertemukan (Matching Principle)
Maksudnya
adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut.
Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap
periode. Karena biaya harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan
biaya saat tergantung pada saat pengakuan pendapata. Jika pengakuan pendapatan
ditunda, maka pembebanan biaya juga akan ditunda sampai saat diakuinya
pendapatan.
Penerapan
prinsip ini juga menghadapi beberapa kesulitan, misalnya biaya-biaya yang tidak
mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatannya. Contoh: biaya administrasi
dan umum tidak dapat dihubungkan langsung dengan pendapatan perusahaan. Hal ini
diatasi dengan cara membebankan biaya tersebut ke periode terjadinya,
biaya-biaya ini disebut period costs. Kesulitan lain seperti dalam hal biaya
yang mempunyai manfaat untuk beberapa periode. Biaya ini ditunda pembebanannya
karena mempunyai fungsi menimbulkan pendapatan. Masalahnya adalah alokasi
setiap periode. Dasar alokasi yang digunakan dalam metode depresiasi dan amortisasi,
hampir semuanya berdasarkan taksiran-taksiran yang tidak jelas hubungannya
dengan pendapatan. Akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu
(accrual basis) dalam pembebanan biaya. Dalam prakteknya digunakan jurnal
penyesuaian setiap akhir periode untuk mempertemukan biaya dengan pendapatan.
·
Prinsip konsistensi
Agar
laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode
dan prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara
konsisten dari tahun ke tahun, sehingga bila terdapat perbedaan antara satu pos
dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat
penggunaan metode yang berbeda.
Konsistensi
tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan
untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Tetapi jika ada pergantian
metode, maka akibat (selisih) yang cukup berarti (material) terhadap laba
perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan
perlakuan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
·
Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclosure
Principle)
Maksud
dari prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan
keuangan. Biasanya keterangan tambahan atas informasi dalam laporan keuangan
dibuat dalam bentuk (a) catatan kaki (footnotes), (b) dalam laporan keuangan
biasanya dituliskan dalam kurung dibawah elemen yang bersangkutan atau dengan
memaka rekening-rekening tertentu dan (c) sebagai lampiran.
3. Keterbatasan
Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan
mempunyai beberapa keterbatasan, yaitu:
·
Cukup berarti (Materiality)
Untuk
membuat batasan terhadap istilah cukup berarti, suatu laporan, fakta atau
elemen dianggap cukup berarti jika karena adanya dan sifatnya akan mempengaruhi
atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam pengambilan keputusan, dengan
mempertimbangkan keadaan-keadaan lain yang ada. Jadi apabila
laporan, fakta atau elemen tidak mempengaruhi atau menyebabkan
timbulnya perbedaan dalam pengambilan keputusan, maka jumlahnya tidak cukup
berarti (material).
Pedoman
umum yang digunakan untuk menentukan apakah cukup berarti (material) atau
tidak, adalah:
1)
Aspek kuantitatif
Bedasarkan pada jumlah absolute, misalnya jumlah
rupiah atau berdasarkan pada nilai relatif, misalnya sebagai suatu presentase
dari pendapatan bersih, modal dll.
2)
Aspek kualitatif
Mempertimbangkan karakterisik dari lingkungan,
karekteristik dari perusahaan seperti besar kecilnya perusahaan, struktur
modal, karakteristik dari elemen itu sendiri seperti sifatnya, waktunya,
hubungannya dengan pendapatan dan karakteristik dari
kebijaksanaan-kebijaksanaan akuntansi yang digunakan.
·
Konservatif
Merupakan
sikap yang diambil oleh akuntan dalam menghadapi dua atau lebih alternatif
dalam penyusunan laporan keuangan. Apabila tersedia lebih dari satu alternatif
maka sikap konsrervatif lebih cenderung memilih alternatif yang tidak akan
membuat aktiva dan pendapatannya terlalu besar. Untuk menjaga keamanan dari
kreditor, penekanan pada penyusunan laporan keuangan adalah pada jumlah aktiva.
Lebih baik aktiva dinyatakan terlalu kecil dibanding dinyatakan terlalu besar.
Disamping
memilih jumlah yang rendah jika ada alternatif, sikap konservatif juga mengatur
bahwa kenaikan nilai aktiva dan laba yang diharapkan, tidak boleh dicatat
sebelum direalisasikan, dalam arti dijual dan penurunan nilai aktiva dan rugi
yang diperkirakan akan timbul harus dicatat walaupun jumlahnya belum dapat
ditentukan. Contoh metode yang didasarkan pada sikap konservatif adalah
penggunaan harga pokok atau harga pasar yang lebih rendah (lower of cost or
market) dan pengakuan rugi dalam kontrak pembelian.
·
Sifat khusus suatu industri
Industri
khusus seperti bank, asuransi dan lain-lain sering memerlukan prinsip akuntansi
yang berbeda dengan industri lain. Juga karena adanya peraturan pemerintah
terhadap industri khusus sehingga mengakibatkan adanya prinsip akuntansi
tertentu yang berbeda dengan yang umumnya digunakan.
4. Basis Kas dan Basis Akrual
Pada dasarnya ada 2 metode untuk
pencatatan transaksi dalam akuntansi, yaitu Basis kas dan basis akrual, tetapi
ada juga yang menyebutkan bahwa ada 4 metode untuk pencatatan transaksi ini
yaitu:
1.
Basis
Kas (Cash Basis)
2.
Modifikasi
Basis Kas (Modified Cash Basis)
3.
Akrual
Basis
4.
Modifikasi
Basis Akrual
Konsep
(Metode) Pencatatan Akuntansi
a.
Cash Basis
Cash Basis merupakan salah satu konsep
yang sangat penting dalam akuntansi, dimana Pencatatan basis kas adalah teknik
pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau
dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Cash Basis adalah basis akuntansi yang
mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas
diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan
pembiayaan.
Cash Basis akan mencatat kegiatan
keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual
produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan
penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka
transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal
ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan
sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual
maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah
piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya
jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah
dari yang sebenarnya terjadi. Cash Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua
pilar yaitu :
·
Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan pendapatan pada cash basis
adalah pada saat perusahaan menerima pembayaran secara kas. Dalam konsep cash
basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan munculnya hak untuk
menagih. Makanya dalam cash basis kemudian muncul adanya metode penghapusan
piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak
tertagih.
·
Pengakuan Biaya :
Pengakuan biaya,
pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas.
Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah
diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan
cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko,
warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang
informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card
dikategorikan juga sebagai cash basis).
Disamping itu, pencatatan akuntansi
dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu
sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1.
Metode Cash basis digunakan untuk pencatatan pengakuan
pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2.
Beban/biaya belum diakui sampai adanya pembayaran
secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak menyebabkan pengurangan
dalam penghitungan pendapatan.
3.
Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas,sehingga
benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
4.
Penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
5.
Laporan Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi
keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
6.
Tidak perlunya suatu perusahaan untuk membuat
pencadangan untuk kas yang belum tertagih.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1.
Metode Cash basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
2.
Akan dapat menurunkan perhitungan pendapatan bank,
karena adanya pengakuan pendapatan sampai diterimanya uang kas.
3.
Adanya penghapusan piutang secara langsung dan tidak
mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
4.
Biasanya dipakai oleh perusahaan yang usahanya relative
kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti
dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi
ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
5.
Setiap pengeluaran kas diakui sebagai beban.
6.
Sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda
pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar.
7.
Sulit bagi manajemen untuk menentukan suatu kebijakan
kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.
b. Accrual
Basis
Basis Akrual (Accrual
Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah
dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau
keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum
benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis
akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis
akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa
lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat
kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
·
Pengakuan pendapatan :
Saat pengakuan
pendapatan pada accrual basis adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk
melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis
menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar diterima.
Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak
tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
·
Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya
dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata
lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap
sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar.
Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa
menggunakan konsep accrual basis ini.
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1.
Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset,
kewajiban dan ekuitas dana.
2.
Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi
yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
3.
Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, sehingga
informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum
diterima.
4.
Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar
(sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu
perusahaan untuk menggunakan basis akural).
5.
Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara
langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
6.
Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam
masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
7.
Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas
yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
8.
Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman
manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
9.
Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak
tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1.
Metode aacrual basis digunakan untuk pencatatan.
2.
Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat
efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
3.
Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga
dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
4.
Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi
pendapatan perusahaan.
5.
Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan
kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.
B. IFRS
(International Financial Accounting Standard)
1.
Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar
akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard
Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar
Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi
Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal
(IFAC).
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
2.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
International Financial Reporting Standards mencakup:
·
International Financial Reporting Standards
(IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
·
International Accounting Standards (IAS) –
standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
·
Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah
tahun 2001
·
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing
Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
3.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur
dalam standar akuntansi.
a.
Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain
yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk
menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva,
hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b.
Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari
suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan
maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
c.
Pengakuan.
Yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui
elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan
keuangan.
d.
Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
4.
Perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan
multinasional.
IASC didirikan pada tahun
1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara.
Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan
dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan
menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan
mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2)
bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok
konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak
yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan,
lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah.
Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan
hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting
Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan.
5.
Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah
:memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang :
a.
Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang peiode yang disajikan
b.
Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi
yang berdasarkan pada IFRS
c.
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna
6.
Manfaat dari adanya suatu standard global:
a.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi local
b.
Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
c.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
d.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi.
7.
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan
Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar
IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman.
Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project)
bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna
menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang
telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah
untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis
prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena
hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara
bersama.
8.
Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
9.
Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
10. Ruang
Lingkup Standar:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
C. Perbandingan Antara IFRS dan PSAK
1. Pendahuluan
dan Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Cangkupan
pengaturan
|
Desain
IFRS diperuntukan untuk entitas yang bersifat profit oriented dan SME (Small
Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan
berbasis syariah.
|
SAK
diperuntukan untuk Entitas yang bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan
perusahaan berbasis syariah.
|
Akan
ada penerapan standar yang bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan
yang berbasis syariah
|
2
|
Kerangka
Dasar
|
Menungkinkan
penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar.
Laporan keuangan disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama
seperti IFRS, PSAK memberikan alternative penggunaan nilai wajar untuk
menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan
disajikan dengan basis “fairly stated” (kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan
kepatuhan akan standar
|
Entitas
harus membuat pernytaan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas
tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
|
Harus
dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip
Keteapan Waktu (Timeliness)
|
Tidak
diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan
agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal
neraca
|
Perlunya
penyusuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban
perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret
untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
|
5
|
Basis
Standar
|
Menganut
standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,
akuntabiliotas, dan keterbantingan laporan keuangan antar entitas secara
global.
|
Menganut
standar akuntansi berbasis aturan.
|
|
6
|
Prinsip
Konservatif
|
Tidak
lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
|
Masih
mengakui prinsip konservatif
|
2. Pengungkapan
dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
||||||||
1
|
Komponen
Laporan Keuangan yang Lengkap
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·
Laporan posisi
keuangan (neraca)
·
Laporan laba rugi
komprehensif
·
Laporan perubahan
ekuitas
·
Catatan atas laporan
keuangan
·
Laporan posisi keuangan
komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan
kebijakan akuntansi
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·
Neraca
·
Laporan laba rugi
·
Laporan perubahan
ekuitas
·
Laporan arus kas
·
Catatan atas laporan
keuangan
|
|||||||||
2
|
Pengungkapan
dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
|
Berdasarkan
ilustrasi IFRS:
|
Berdasar
PSAK:
|
|||||||||
3
|
Istilah
Minority Interest
|
Istilah
minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet
(hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan
istilah hak minoritas
|
|||||||||
4
|
Pos
luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak
mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
|
Masih
memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)
|
|||||||||
5
|
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
|
Liabilitas
jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek
jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali
sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan
keuangan
|
Tetap
disajikan sebagai liabitas jangka panjang
|
3. Persedian
(IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Pengukuran
biaya
|
Pengukuran
persedian berdasarkan biaya atau net realizable value (nilai realisasi
bersih) mana yang lebih rendah
|
Sama
dengan IFRS persedian harus diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto,
mana yang lebih rendah
|
|
2
|
Penggunaan
Metode LIFO
|
IFRS
melarang penggunaan metode (Last In First Out). Hanya boleh memggunakan
metode FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam
PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam
revisi tahun 2008 penggunaan metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan
metode FIFO (First In First Out) rata-rata tertimbang
|
Diperlukan
penyesuaian aturan terhadap pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.
|
D. PSAK 24 : Imbalan Kerja
Pernyataan
ini bertujuan mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini
mengharuskan entitas untuk mengakui:
a.
liabilitas jika pekerja
telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan
dibayarkan di masa depan; dan
b.
beban jika entitas
menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh
pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja
Pernyataan ini
diterapkan oleh pemberi kerja dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali
hal-hal yang telah diatur dalam PSAK 53. Pernyataan ini tidak mengatur
pelaporan oleh program imbalan kerja.
Imbalan kerja mencakup
1.imbalan kerja jangka
pendek
2.imbalan pascakerja
3.imbalan kerja jangka
panjang lainnya
4.pesangon pemutusan
kontrak kerja (PKK).
Berikut adalah istilah-istilah yang digunakan dalam Pernyataan
ini
1.
Aset program (plan assets) terdiri atas:
a.
aset yang dimiliki oleh
dana imbalan kerja jangka
Aset yang
dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas
pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang dimiliki oleh didirikan semata-mata
untuk membayar imbalan kerja; dan tersedia hanya digunakan untuk membayar
imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk membayar utang
Imbalan kerja (employee benefit) adalah
seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja
Imbalan kerja
jangka panjang lainnya (other long-term
employee benefits) adalah imbalan kerja
(selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12
bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya
Imbalan kerja
jangka pendek (short-term employee
benefit) adalah imbalan kerja (selain
dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode
pelaporan saat pekerja memberikan jasa.
Imbalan kerja
yang telah menjadi hak (vested employee
benefi t) adalah hak atas imbalan kerja
yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan
Keuntungan dan
kerugian aktuarial (actuarial gains and
losses) terdiri atas:
·
penyesuaian akibat
perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments)
·
dampak perubahan
asumsi actuarial
Kewajiban
konstruktif adalah kewajiban yang
timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini:
·
berdasarkan praktik
baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru yang
cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa
perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu
·
akibatnya, entitas
telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan
melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Pesangon
Pemutusan Kontrak Kerja (termination
benefi ts) adalah imbalan kerja terutang
sebagai akibat dari:
·
keputusan entitas
untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal
·
keputusan pekerja
menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri sukarela dengan imbalan
tertentu
b.
polis asuransi yang
memenuhi syarat
Polis
asuransi yang memenuhi syarat adalah polis asuransi yang dikeluarkan
oleh pihak asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas
pelapor
2. Seluruh imbalan kerja jangka pendek
Imbalan
kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti:
·
upah, gaji, dan
iuran jaminan sosial;
·
cuti-berimbalan
jangka pendek
·
utang bagi laba dan
utang bonus dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja memberikan
jasanya;
·
imbalan non-moneter
3. Pengakuan dan Pengukuran
a)
Imbalan Kerja Jangka
Pendek
Ketika
pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas dalam suatu periode akuntansi,
entitas harus
mengakui jumlah tak-terdiskonto (undiscounted
amount) atas imbalan kerja jangka pendek yang diperkirakan untuk dibayar
sebagai imbalan atas jasa tersebut sebagai liabilitas (biaya akrual) atau
sebagai beban
b)
Cuti Berimbalan Jangka
Pendek
Entitas
mengakui prakiraan biaya imbalan kerja jangka pendek dalam bentuk cuti
berimbalan seperti yang diatur pada paragraf 10 sebagai berikut:
·
cuti berimbalan yang
boleh diakumulasi, adalah pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak
cuti berimbalan di masa depan; dan
·
cuti berimbalan yang
tidak boleh diakumulasi, adalah pada saat cuti tersebut terjadi
4. Program Bagi Laba dan Bonus
Entitas
mengakui prakiran biaya atas pembayaran bagi laba dan bonus yang diatur dalam
paragraf 10 jika, dan hanya jika:
·
entitas mempunyai
kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif atas pembayaran beban tersebut
sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; dan
·
kewajiban tersebut
dapat diestimasi secara andal.
Kewajiban
kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis
lainnya kecuali melakukan pembayaran
5.
Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini
tidak mensyaratkan pengungkapan khusus atas imbalan kerja jangka
pendek,Pernyataan lainnya mungkin mewajibkan pengungkapan tersebut.
6. Imbalan pascakerja: perbedaan antara program iuran pasti
dan program imbalan pasti
Imbalan
pascakerja meliputi:
·
tunjangan purnakarya
seperti pensiun; dan
·
imbalan pascakerja
lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan kesehatan pascakerja
Dalam
program imbalan pasti:
·
kewajiban entitas
adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan
pekerja; dan
·
risiko aktuarial
(imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan) dan
risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika berdasarkan pengalaman,
risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada yang diperkirakan, maka
kewajiban entitas akan meningkat
1) Program Multipemberi Kerja
Entitas
mengklasifi kasikan program multipemberi kerja sebagai program iuran pasti atau
program imbalan pasti sesuai dengan ketentuan program tersebut (termasuk
berbagai kewajiban konstruktif di luar ketentuan-ketentuan formal). Jika
program multipemberi kerja adalah program imbalan pasti, maka entitas:
·
melaporkan bagian
proporsionalnya atas kewajiban imbalan pasti, aset program dan biaya yang
terkait dengan program tersebut dengan cara yang sama dengan program imbalan
pasti lainnya;
·
mengungkapkan
informasi yang diwajibkan
2) Program Imbalan Pasti yang Membagi Risiko antar
·
Berbagai Entitas
Sepengendali
Program
imbalan pasti yang membagi risiko antar berbagai entitas sepengendali,
misalnya, entitas induk dan entitas anak, bukan merupakan program multipemberi
kerja. Entitas yang berpartisipasi dalam program tersebut memperoleh informasi
tentang program secara keseluruhan diukur sesuai dengan PSAK 24 berdasarkan
asumsi yang memberlakukan program secara keseluruhan.
·
Program Jaminan
Sosial
Entitas
mencatat program jaminan sosial dengan cara yang sama seperti program
multipemberi kerja
·
Imbalan yang
Dijamin
Entitas
mungkin membayar premi asuransi untuk mendanai program imbalan pascakerja.
Entitas memperlakukan program tersebut sebagai program iuran pasti, kecuali
entitas akan memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif (baik langsung
maupun tidak langsung) untuk:
a.
membayar imbalan kerja
secara langsung pada saat jatuh tempo; atau
b.
membayar tambahan imbalan
jika pihak asuransi tidak membayar semua imbalan kerja masa depan yang timbul
dari jasa pekerja periode berjalan dan periode sebelumnya.
Jika
entitas memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif seperti itu,
entitas memperlakukan program tersebut sebagai program imbalan pasti
7. Imbalan pascakerja: program iuran pasti
Akuntansi
program iuran pasti adalah cukup jelas karena kewajiban entitas pelapor untuk
setiap periode
ditentukan
oleh jumlah yang harus dibayarkan pada periode tersebut. Sehingga, tidak
diperlukan asumsi aktuarial untuk mengukur kewajiban atau beban dan tidak ada
kemungkinan keuntungan atau kerugian actuarial
Pengakuan
dan Pengukuran
Ketika
pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu periode, maka entitas
harus mengakui iuran terutang untuk program iuran pasti atas jasa pekerja:
a)sebagai liabilitas (beban
terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran
tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan,
maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka)
sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran di masa depan
atau dikembalikan; dan
b)sebagai beban, kecuali
jika Pernyataan lain mensyaratkan atau mengijinkan iuran tersebut termasuk
dalam biaya perolehan asset
Entitas
mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti
8. Imbalan pascakerja: program imbalan pasti
Akuntansi
untuk program imbalan pasti sangat kompleks karena disyaratkan adanya asumsi
aktuarial
untuk
mengukur kewajiban dan beban dan menimbulkan kemungkinan adanya keuntungan dan
kerugian actuarial
Pengakuan
dan Pengukuran
biaya
yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus sebesar iuran untuk suatu
periode. Akuntansi oleh entitas untuk program imbalan pasti meliputi
tahap-tahap berikut:
·
menggunakan teknik
aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi hak
pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode
lalu.
·
mendiskontokan
imbalan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam menentukan
nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini
·
menentukan nilai
wajar aset program
·
menentukan total
keuntungan dan kerugian aktuarial dan selanjutnya menentukan jumlah yang harus
diakui
·
menentukan besarnya
biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau diubah
·
menentukan
keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan (kurtailmen) atau
diselesaikan
Akuntansi
untuk Kewajiban Konstruktif
Entitas
menghitung tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan ketentuan formal program
imbalan pasti,
tetapi
juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik kebiasaan entitas.
Kebiasaan akan menimbulkan kewajiban konstruktif jika entitas tidak memiliki
pilihan realistis lain kecuali membayar imbalan kerja.
Laporan
posisi keuangan
Jumlah
yang diakui sebagai liabilitas imbalan pasti merupakan jumlah neto dari:
(a) nilai
kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;
(b)
ditambah keuntungan aktuarial (dikurang kerugian aktuarial) yang tidak diakui
(c)
dikurang biaya jasa lalu yang belum diakui
(d)
dikurang nilai wajar aset program pada tanggal neraca (jika ada) yang akan
digunakan untuk penyelesaian kewajiban secara langsung.
Jumlah
yang ditentukan ini mungkin negatif (aset)
Entitas
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar aset program
dengan keteraturan
yang
memadai (suffi cient regularity) sehingga jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan tidak berbeda secara material dari jumlah yang akan ditentukan pada
akhir periode pelaporan
Laporan
Laba Rugi
Entitas
mengakui jumlah neto berikut sebagai beban atau penghasilan, kecuali jika ada
Pernyataan lain yang mensyaratkan atau mengijinkan imbalan tersebut termasuk
dalam biaya perolehan aset:
·
biaya jasa kini
·
biaya bunga
·
hasil yang
diharapkan dari aset program
·
keuntungan dan
kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi
entitas
·
biaya jasa lalu
·
dampak kurtailmen
atau penyelesaian program
·
dampak batasan dalam
ctuarial 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi sesuai dengan ctuarial
101
Pengakuan
dan Pengukuran: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dan Biaya Jasa Kini
Dalam
rangka mengukur nilai kini dari kewajiban imbalan pascakerja dan biaya jasa
kini yang terkait, entitas perlu untuk:
·
menerapkan metode
penilaian
·
mengaitkan imbalan
pada periode jasa
·
membuat
asumsi-asumsi actuarial
Metode Penilaian
Aktuarial
Entitas
menggunakan metode Projected Unit Credit untuk menentukan nilai kini kewajiban
imbalan pasti,
biaya
jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan)
Pengaitan
Imbalan dengan Periode Jasa
Dalam
menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini yang terkait
dan biaya jasa lalu
(jika dapat diterapkan) entitas mengalokasikan
imbalan sepanjang periode jasa dengan menggunakan formula imbalan yang dimiliki
program
Asumsi
Aktuarial: Tingkat Diskonto
Tingkat
diskonto yang digunakan untuk mendiskontokan kewajiban imbalan pascakerja (baik
yang
didanai
maupun tidak) ditentukan dengan mengacu pada bunga obligasi berkualitas tinggi
di pasar aktif pada akhir periode pelaporan. Bila tidak ada pasar aktif (deep
market) bagi obligasi tersebut, maka digunakan tingkat bunga obligasi
pemerintah pada pasar yang aktif. Mata uang dan periode yang dipersyaratkan
dalam obligasi tersebut di atas harus sesuai dengan mata uang dan estimasi
periode
kewajiban
imbalan pascakerja
Asumsi
Aktuarial: Gaji, Imbalan, dan Biaya Kesehatan
Kewajiban
imbalan pascakerja diukur dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
·
estimasi kenaikan
gaji di masa depan;
·
imbalan yang
ditentukan dalam program (atau yang timbul dari kewajiban konstruktif yang
jumlahnya melebihi ketentuan dalam program tersebut) pada akhir periode
pelaporan; dan
·
prakiraan perubahan
tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah untuk masa depan yang mempengaruhi
imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti
Dalam menentukan asumsi biaya kesehatan harus dipertimbangkan
estimasi perubahan biaya jasa kesehatan di masa depan, baik yang diakibatkan
oleh inflasi maupun karena adanya perubahan-perubahan dalam biaya kesehatan.
Keuntungan
dan Kerugian Aktuarial
Dalam
mengukur liabilitas imbalan pasti sesuai dengan ctuarial 57, entitas tunduk
pada ctuarial 62, mengakui sebagian keuntungan dan kerugian aktuarialnya
sebagai penghasilan atau beban apabila akumulasi keuntungan dan kerugian
ctuarial neto yang belum diakui pada akhir periode pelaporan sebelumnya
melebihi jumlah yang lebih besar di antara kedua jumlah berikut ini:
(a) 10%
dari nilai kini imbalan pasti pada tanggal tersebut
(b) 10%
dari nilai wajar ctua program pada tanggal tersebut.
Batas ini
harus dihitung dan diterapkan secara terpisah untuk masing-masing program
imbalan pasti.
Biaya Jasa Lalu
Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti, entitas mengakui biaya
jasa lalu dengan memerhatikan batasan yang dijelaskan dalam ctuarial 62 sebagai
beban dengan metode garis lurus selama periode rata-rata sampai imbalan
tersebut menjadi hak atau vested. Apabila imbalan tersebut vested segera
setelah program imbalan pasti diperkenalkan atau program tersebut diubah,
entitas mengakui biaya jasa lalu pada saat
itu juga.
Pengakuan dan Pengukuran: Aset Program
Nilai Wajar Aset Program
Sesuai dengan ctuarial 57, nilai wajar ctua program merupakan
salah satu ctuar yang dikurangkan dari nilai kini kewajiban imbalan pasti dalam
rangka menentukan jumlah yang diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai kewajiban
imbalan pasti. Aset program tidak mencakup iuran yang masih harus dibayar oleh
entitas pelapor kepada entitas (dana) terpisah, dan ctuarial keuangan yang
diterbitkan oleh entitas yang tidak dapat dialihkan dan dikuasai oleh entitas
(dana) terpisah
Penggantian
Jika, dan hanya jika, terdapat kepastian bahwa pihak lain akan
mengganti sebagian atau seluruh pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi
kewajiban imbalan pasti, maka entitas mengakui bagiannya dalam penggantian
tersebut sebagai ctua yang terpisah. Entitas menilai asetnya sebesar nilai
wajarnya. Entitas memperlakukan asset tersebut seperti memperlakukan ctua
program. Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban yang berkaitan dengan
program imbalan pasti dapat disajikan secara neto setelah
dikurangkan dengan jumlah yang diakui dalam penggantian
Hasil Aset Program
Hasil ctua program yang diharapkan adalah satu salah satu
komponen beban yang diakui di laporan laba rugi. Perbedaan antara hasil ctua
program yang diharapkan dan realisasinya merupakan keuntungan atau kerugian
ctuarial; keuntungan atau kerugian tersebut termasuk di dalam keuntungan dan
kerugian ctuarial atas kewajiban imbalan pasti dalam menentukan jumlah neto
yang dibandingkan dengan batas ‘koridor’ 10%
Kombinasi Bisnis
Dalam
kombinasi bisnis, entitas mengakui ctua dan liabilitas dari imbalan pascakerja sebesar
nilai kini kewajiban dikurangi dengan nilai wajar ctua program. Walaupun pihak
yang
diakuisisi belum mengakuinya, nilai kini kewajiban mencakup semua hal berikut
pada tanggal akuisisi:
·
keuntungan dan
kerugian ctuarial yang muncul sebelum tanggal pembelian
·
biaya jasa lalu yang
timbul dari perubahan imbalan, atau pendirian program, sebelum tanggal akuisisi
·
jumlah sesuai
ketentuan transisi ctuarial 161(b), tidak diakui oleh pihak yang diakuisisi
Kurtailmen
dan Penyelesaian (Curtailments and Settlements)
Entitas
mengakui keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian suatu
program imbalan
pasti ketika kurtailmen atau penyelesaian tersebut
terjadi. Keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian terdiri atas:
·
perubahan yang terjadi
dalam nilai kini kewajiban imbalan pasti;
·
perubahan yang
terjadi dalam nilai wajar asset program;
·
keuntungan dan
kerugian ctuarial dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya
Sebelum
menentukan dampak kurtailmen atau penyelesaian, entitas mengukur kembali
kewajiban (dan ctua program yang terkait, jika ada) dengan mengunakan asumsi
ctuarial yang berlaku saat ini (termasuk tingkat bunga dan harga pasar yang
berlaku).
Penyajian
Saling
Hapus
Entitas
melakukan saling hapus antara asset yang berkaitan dengan suatu program dan
liabilitas yang
berhubungan
dengan program lain jika, dan hanya jika, entitas:
·
mempunyai hak yang
dapat dipaksakan secara hukum untuk menggunakan surplus pada suatu program
untuk menyelesaikan kewajiban program lain; dan
·
bermaksud untuk:
menyelesaikan kewajiban dengan dasar neto (net basis), merealisasi surplus pada
satu program dan menyelesaikan kewajiban program yang lain secara simultan
Komponen
Keuangan dari Biaya Imbalan Pascakerja
Pernyataan
ini tidak menentukan apakah entitas harus menyajikan biaya jasa kini, biaya
bunga dan hasil
aset program yang diharapkan sebagai komponen dari
satu item atas penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi komprehensif.
Pengungkapan
Suatu
entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan
atas perubahan program selama periode tersebut.
Entitas
harus mengungkapkan informasi berikut mengenai program imbalan pasti:
·
kebijakan akuntansi
entitas dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial.
·
gambaran umum
mengenai jenis program.
·
rekonsiliasi saldo
awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang disajikan secara
terpisah
·
analisis kewajiban
imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya
tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau
sebagian didanai.
·
rekonsiliasi saldo
awal dan akhir dari nilai wajar asset program serta saldo awal dan akhir hak
penggantian yang diakui sebagai aset sesuai dengan paragraf 114 ditunjukkan
secara terpisah, jika dapat diterapkan,
·
rekonsiliasi nilai
kini kewajiban imbalan pasti
·
total beban yang
diakui di laporan laba rugi
·
jumlah total yang
diakui dalam pendapatan komprehensif Lain
9. Imbalan kerja jangka panjang lainnya
Imbalan
kerja jangka panjang lainnya mencakup, antara lain:
a.cuti-berimbalan
jangka panjang;
b.imbalan
hari raya atau imbalan jasa jangka panjang lainnya
c.imbalan
cacat permanen;
d.utang
bagi laba dan bonus
e.kompensasi
ditangguhkan
Pengakuan
dan Pengukuran
jumlah
yang diakui sebagai liabilitas untuk imbalan kerja jangka panjang lainnya
adalah total nilai neto dari jumlah berikut ini:
·
nilai kini kewajiban
imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;
·
dikurangi dengan
nilai wajar dari aset program pada akhir periode pelaporan (jika ada) selain
kewajiban yang harus dilunasi secara langsung
Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini
tidak mewajibkan pengungkapan rinci imbalan kerja jangka panjang lainnya,
pernyataan lainnya dapat saja mewajibkan pengungkapan.
10. Pesangon pemutusan kontrak kerja (pkk)
Pernyataan
ini membahas pesangon PKK secara terpisah dari imbalan kerja lainnya karena
kejadian yang menimbulkan kewajiban ini adalah pemutusan hubungan kerja dan
bukan jasa yang diberikan pekerja.
Pengakuan
Entitas
harus mengakui pesangon PKK sebagai liabilitas dan beban jika, dan hanya jika,
entitas berkomitmen untuk:
·
memberhentikan
seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau
·
)menyediakan
pesangon PKK bagi pekerja yang me nerima penawaran mengundurkan diri secara
sukarela
Pengukuran
Jika pesangon PKK jatuh
tempo lebih dari 12bulan setelah periode pelaporan, maka besarnya pesangon PKK
harus didiskontokan dengan menggunakan tingkat diskonto yang dirinci pada
paragraf 83
Pengungkapan
Jika terdapat
ketidakpastian mengenai jumlah pekerja yang bersedia menerima tawaran pesangon
PKK, maka terdapat suatu liabilitas kontinjensi. Seperti diatur dalam PSAK 57,
entitas mengungkapkan informasi mengenai liabilitas kontinjensi tersebut,
kecuali jika kemungkinan kecil terjadi arus keluar pada saat penyelesaian.
Ketentuan Transisi
Apabila entitas memilih
menggunakan alternative pengakuan keuntungan dan kerugian aktuarial, maka
entitas mengakui saldo keuntungan atau kerugian aktuarial yang belum diakui
pada awal penerapan Pernyataan ini akibat dari pendekatan ‘koridor’ sesuai
dengan paragraf 97-98 pada pendapatan komprehensif lain
11. TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan
ini berlaku efektif untuk laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau
setelah 1
Januari
2012. Penerapan lebih dini tidak diperkenankan. Pernyataan ini merevisi PSAK 24
(revisi 2004):
Imbalan
Pasti yang disahkan pada tahun 2004.
Daftar
Pusaka