Senin, 20 Juli 2015

PSAK dan IFRS



PSAK dan IFRS


A.    Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
1.      Pengertian PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu.
Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.

Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporann keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua dat ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
2.      Asumsi dan Konsep Dasar
Dalam menyusun prinsip akuntansi, digunakan asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar tertentu. Asumsi dasar merupakan aspek dari lingkungan dimana akuntansi itu dilaksanakan. Sedangkan konsep-konsep dasar merupakan pedoman dalam menyusun prinsip akuntansi.
a)      Asumsi Dasar
Asumsi-asumsi dasar dasar yang mendasari struktu akuntansi, yaitu:
·         Kesatuan usaha khsusus (separate entity/economic entity)
Dalam konsep ini, perusahaan dipandang sebagai suatu unit usaha yang berdiri sendiri, terpisah dari pemiliknya. Untuk tujuan akuntansi, perusahaan dipisahkan dari pemegang saham atau pemilik. Maka transaksi-transaksi perusahaan dipisahkan dari transaksi-transaksi pemilik, oleh karenanya maka semua pencatatan dan laporan dibuat untuk perusahaan.
·         Kontinuitas usaha (going concern/continuity)
Konsep ini menganggap bahwa suatu perusahaan akan hidup terus (survive), dalam arti diharapkan tidak akan terjadi likuidasi di masa akan datang. Penekanan dari konsep ini adalah terhadap anggapan bahwa akan tersedia cukup waktu bagi suatu perusahaan untuk menyelesaikan usaha, kontrak-kontrak dan perjanjian-perjanjian. Oleh karena itu dibuat berbagai metode penilaian dan pengalokasian dalam akuntansi yang didasarkan pada konsep ini. Sebagai contoh, prosedur amortisasi dan depresiasi. Jika tidak terdapat bukti yang cukup jelas bahwa suatu perusahaan itu akan berhenti usahanya maka kesatuan usaha itu harus dipandang akan hidup terus. Tetapi apabila terdapat bukti yang jelas bahwa suatu perusahaan itu umurnya terbatas, misalnya dalam hal joint venture, maka anggapan kontinuitas usaha ini tidak lagi digunakan.
·         Penggunaan unit moneter dalam pencatatan (monetery unit/unit of measure)
Beberapa transaksi yang terjadi dalam perusahaan dapat dicatat dengan menggunakan ukuran unit fisik atau waktu, tetapi karena tidak semua transaksi itu bisa menggunakan ukuran fisik dan unit yang sama, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam pencatatan dan penyusunan laporan keuangan. Untuk mengatasi masalah ini maka seua transaksi-transaksi yang terjadi  akan dinyatakan di dalam catatan dalm bentuk unit moneter pada saat terjadinya transaksi dengan unit moneter yang digunakan adalah mata uang asing dari negara dimana perusahaan itu berdiri.
Pencatatan transaksi dengan menggunakan ukuran mata uang pada saat terjadinya suatu transaksi disebut pencatatan yang didasarkan pada biaya historis. Dasar ini digunakan dengan suatu anggapan bahwa daya beli unit moneter yang dipakai adalah stabil dan perubahan-perubahan  daya beli yang terjadi tidak akan menyebabkan penyesuaian-penyesuaian. Tetapi jika terjadi perubahan daya beli yang mencolok (inflasi) maka laporan keuangan yang disusun dengan dasar biaya historis akan memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan keadaan, dengan demikian kegunaannya akan berkurang.
·         Periode waktu (time period/periodicity)
Kegiatan perusahaan berjalan terus dari periode satu ke periode berikutnya dengan volume dan laba yang berbeda. Masalah yang timbul adalah pengakuan dan pengalokasian ke dalam periode-periode tertentu dimana dibuat laporan keuangan. Laporan keuangan harus dibuat tepat pada waktunya, agar berguna bagi manajemen dan kreditor. Oleh karena itu perlu dilakukan alokasi ke periode-periode untuk transaksi-transaksi yang mempengaruhi beberapa periode. Alokasi-alokasi ini dilakukan dengan taksiran-taksiran.
Selisih  antara jumlah yang ditaksir dengan yang sesungguhnya jika tidak cukup berarti, maka akan diserap pada periode berikutnya. Tetapi jika selisih itu jumlahnya cukup berarti sehingga akan menyesatkan laporan keuangan periode beriutnya, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap laporan keuangan periode itu.
IAI (2002) menyatakan bahwa asumsi dasar dalam pencapaian tujuan laporan keuangan adalah dasar akrual dan kelangsungan usaha. Dasar akrual adalah pencatatan transaksi pada saat terjadinya dan dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan, bukan pada saat kas diterima atau dikeluarkan (cash basis).

b)     Konsep Dasar
Konsep (prinsip) dasar yang mendasari penyusunan standar akuntansi adalah:
·         Prinsip biaya historis
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak dalam transaksi. Karena biaya historis didsarkan pada harga pertukaran antara pihak-pihak bebas, trdapat kesulitan untuk menentukan besarnya harga perolehan jika syarat tersebut tidak terpenuhi, contohnya penerimaan hadiah, dimana tidak ada harga pertukaran, pembelian barang lebig dari satu macam dengan satu harga, pertukaran aktiva dengan aktiva atau saham.
Walaupun terdapat kesulitan-kesulitan , namun sampai saat ini prinsip biaya historis tetap masih berlaku karena data biaya historis ini dianggap yang paling obyektif dana dapat diperiksa kebenarannya. Objectivity dan verifiability menjadi dasar utama untuk penggunaa prinsip biaya historis. Jika harga perolehan sudah ditentukan maka tidak akan adap perubahan karena perubahan nilai rupiah. Dengan kata lain prinsip biaya historis erat kaitannya dengan asumsi bahwa unit moneter yang digunakan (rupiah) nilainya stabil. Kenyataannya, nilai rupiah selalu menurun setiap periode (inflasi). Hal tersebut yang sering menimbulkan kritik terhadap penggunaan biaya historis, dan pengusulan untuk menggunakan prinsip lain yang memperhitungkan adanya perubahan nilai mata uang seperti price-level adjustment and current cost (value) accounting.
·         Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Istilah pendapatan dalam prinsip ini tidak hanya pada pendapatan jumlah kas dari transaksi penjualan, namun termasuk juga pendapatan bunga, sewa, laba penjualan aktiva an lain-lain. Biasanya pendapatan diakui pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa, yaitu pada saat kepastian mengenai besarnya pendapatan dapat diterima. Namun ketentuan ini tidak selalu dapat diterapkan sehingga timbul ketentuan-ketentuan lain mengenai saat untuk mengakui pendapatan. Pengecualian-pengecualian itu adalah pengakuan pendapatan pada saat produksi selesai, selama masa produksi dan pasa saat kas diterima.
Pengakuan pendapatan pada saat produksi selesai dapat digunakan dalam penambangan logam mulia seperti emas dan perak. Barang tersebut mempunyai pasar yang pasti dengan harga yang pasti. Karena adanya kepastian besarnya pendapatan walaupun belum terjadi penjualan, pendapatan dapat diakui pada saat produksi selesai.
Pengakuan pendapatan selama masa produksi terjadi dalam kontrak pembangunan jangka panjang. Disini pendapatan diakui berdasarkan presentase penyelesaian dalam pekerjaan pembangunan walaupun belum terjadi serah terima. Sehingga, pendapatan dapat diakui dalam periode-periode dimana pekerjaan pembangunan dikerjakan, dan tidak harus menunggu sampai seluruh pekerjaan selesai dan dilakukan serah terima.
Pengakuan pendapatan pada saat penerimaan uang dapat terjadi dalam penjualan angsuran. Dalam transaksi penjualan seperti ini, kepastian tentang penerimaan seluruh harga jual adalah kecil karena lamanya waktu angsuran. Oleh karena kecilnya kepastian, maka pendapatan diakui sebesar jumlah yang sudah diterima.
·         Prinsip mempertemukan (Matching Principle)
Maksudnya adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Karena biaya harus dipertemukan dengan pendapatannya, maka pembebanan biaya saat tergantung pada saat pengakuan pendapata. Jika pengakuan pendapatan ditunda, maka pembebanan biaya juga akan ditunda sampai saat diakuinya pendapatan.
Penerapan prinsip ini juga menghadapi beberapa kesulitan, misalnya biaya-biaya yang tidak mempunyai hubungan yang jelas dengan pendapatannya. Contoh: biaya administrasi dan umum tidak dapat dihubungkan langsung dengan pendapatan perusahaan. Hal ini diatasi dengan cara membebankan biaya tersebut ke periode terjadinya, biaya-biaya ini disebut period costs. Kesulitan lain seperti dalam hal biaya yang mempunyai manfaat untuk beberapa periode. Biaya ini ditunda pembebanannya karena mempunyai fungsi menimbulkan pendapatan. Masalahnya adalah alokasi setiap periode. Dasar alokasi yang digunakan dalam metode depresiasi dan amortisasi, hampir semuanya berdasarkan taksiran-taksiran yang tidak jelas hubungannya dengan pendapatan. Akibat dari prinsip ini adalah digunakannya dasar waktu (accrual basis) dalam pembebanan biaya. Dalam prakteknya digunakan jurnal penyesuaian setiap akhir periode untuk mempertemukan biaya dengan pendapatan.
·         Prinsip konsistensi
Agar laporan keuangan dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, maka metode dan prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun, sehingga bila terdapat perbedaan antara satu pos dua periode, dapat segera diketahui bahwa perbedaan itu bukan selisih akibat penggunaan metode yang berbeda.
Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Tetapi jika ada pergantian metode, maka akibat (selisih) yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakuan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
·         Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclosure Principle)
Maksud dari prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Biasanya keterangan tambahan atas informasi dalam laporan keuangan dibuat dalam bentuk (a) catatan kaki (footnotes), (b) dalam laporan keuangan biasanya dituliskan dalam kurung dibawah elemen yang bersangkutan atau dengan memaka rekening-rekening tertentu dan (c) sebagai lampiran.

3.      Keterbatasan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai beberapa keterbatasan, yaitu:
·            Cukup berarti (Materiality)
Untuk membuat batasan terhadap istilah cukup berarti, suatu laporan, fakta atau elemen dianggap cukup berarti jika karena adanya dan sifatnya akan mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam pengambilan keputusan, dengan mempertimbangkan keadaan-keadaan lain yang ada. Jadi apabila laporan, fakta atau elemen tidak mempengaruhi atau menyebabkan timbulnya perbedaan dalam pengambilan keputusan, maka jumlahnya tidak cukup berarti (material).
Pedoman umum yang digunakan untuk menentukan apakah cukup berarti (material) atau tidak, adalah:
1)      Aspek kuantitatif
Bedasarkan pada jumlah absolute, misalnya jumlah rupiah atau berdasarkan pada nilai relatif, misalnya sebagai suatu presentase dari pendapatan bersih, modal dll.
2)      Aspek kualitatif
Mempertimbangkan karakterisik dari lingkungan, karekteristik dari perusahaan seperti besar kecilnya perusahaan, struktur modal, karakteristik dari elemen itu sendiri seperti sifatnya, waktunya, hubungannya dengan pendapatan dan karakteristik dari kebijaksanaan-kebijaksanaan akuntansi yang digunakan.
·         Konservatif
Merupakan sikap yang diambil oleh akuntan dalam menghadapi dua atau lebih alternatif dalam penyusunan laporan keuangan. Apabila tersedia lebih dari satu alternatif maka sikap konsrervatif lebih cenderung memilih alternatif yang tidak akan membuat aktiva dan pendapatannya terlalu besar. Untuk menjaga keamanan dari kreditor, penekanan pada penyusunan laporan keuangan adalah pada jumlah aktiva. Lebih baik aktiva dinyatakan terlalu kecil dibanding dinyatakan terlalu besar.
Disamping memilih jumlah yang rendah jika ada alternatif, sikap konservatif juga mengatur bahwa kenaikan nilai aktiva dan laba  yang diharapkan, tidak boleh dicatat sebelum direalisasikan, dalam arti dijual dan penurunan nilai aktiva dan rugi yang diperkirakan akan timbul harus dicatat walaupun jumlahnya belum dapat ditentukan. Contoh metode yang didasarkan pada sikap konservatif adalah penggunaan harga pokok atau harga pasar yang lebih rendah (lower of cost or market) dan pengakuan rugi dalam kontrak pembelian.
·         Sifat khusus suatu industri
Industri khusus seperti bank, asuransi dan lain-lain sering memerlukan prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri lain. Juga karena adanya peraturan pemerintah terhadap industri khusus sehingga mengakibatkan adanya prinsip akuntansi tertentu yang berbeda dengan yang umumnya digunakan.

4.      Basis Kas dan Basis Akrual

Pada dasarnya ada 2 metode untuk pencatatan transaksi dalam akuntansi, yaitu Basis kas dan basis akrual, tetapi ada juga yang menyebutkan bahwa ada 4 metode untuk pencatatan transaksi ini yaitu:
1.      Basis Kas (Cash Basis)
2.      Modifikasi Basis Kas (Modified Cash Basis)
3.      Akrual Basis
4.      Modifikasi Basis Akrual
Konsep (Metode) Pencatatan Akuntansi
a.      Cash Basis
Cash Basis merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana Pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Cash Basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Cash Basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Cash Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu :
·         Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan pendapatan pada cash basis adalah pada saat perusahaan menerima pembayaran secara kas. Dalam konsep cash basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan munculnya hak untuk menagih. Makanya dalam cash basis kemudian muncul adanya metode penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
·         Pengakuan Biaya :
Pengakuan biaya, pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas. Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1.      Metode Cash basis digunakan untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2.      Beban/biaya belum diakui sampai adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
3.      Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas,sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
4.      Penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
5.      Laporan Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
6.      Tidak perlunya suatu perusahaan untuk membuat pencadangan untuk kas yang belum tertagih.

Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1.      Metode Cash basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
2.      Akan dapat menurunkan perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan sampai diterimanya uang kas.
3.      Adanya penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
4.      Biasanya dipakai oleh perusahaan yang usahanya relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
5.      Setiap pengeluaran kas diakui sebagai beban.
6.      Sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar.
7.      Sulit bagi manajemen untuk menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.
b.      Accrual Basis
Basis Akrual (Accrual Basis) Teknik basis akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.

Basis Akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
·         Pengakuan pendapatan :
Saat pengakuan pendapatan pada accrual basis adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
·         Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa menggunakan konsep accrual basis ini.

Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :

Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1.      Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
2.      Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
3.      Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
4.      Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
5.      Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
6.      Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
7.      Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
8.      Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
9.      Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.

KelemahanPencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
1.      Metode aacrual basis digunakan untuk pencatatan.
2.      Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
3.      Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
4.      Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
5.      Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.
B.     IFRS (International Financial Accounting Standard)
1.      Pengertian IFRS
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
2.      Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
·         International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
·         International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
·         Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
·         Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
3.      Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi.
a.       Definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan.
Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
b.      Pengukuran dan penilaian.
Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
c.       Pengakuan.
Yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan.
d.      Penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
4.      Perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

5.      Tujuan IFRS
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
a.       Transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
b.      Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
c.       Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna

6.      Manfaat dari adanya suatu standard global:
a.       Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
b.      Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
c.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
d.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.

7.      Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

8.      Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.

9.      Objektif Laporan Keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).

10.  Ruang Lingkup Standar:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

 

C.    Perbandingan Antara IFRS dan PSAK

1.      Pendahuluan dan Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Cangkupan pengaturan
Desain IFRS diperuntukan untuk entitas yang bersifat profit oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
SAK diperuntukan untuk Entitas yang bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan perusahaan berbasis syariah.
Akan ada penerapan standar yang bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah
2
Kerangka Dasar
Menungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternative penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (kerangka dasar par 46)

3
Pernyataan kepatuhan akan standar
Entitas harus membuat pernytaan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
4
Prinsip Keteapan Waktu (Timeliness)
Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
Perlunya penyusuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
5
Basis Standar
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi, akuntabiliotas, dan keterbantingan laporan keuangan antar entitas secara global.
Menganut standar akuntansi berbasis aturan.

6
Prinsip Konservatif
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
Masih mengakui prinsip konservatif


2.      Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·         Laporan posisi keuangan (neraca)
·         Laporan laba rugi komprehensif
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Laporan arus kas
·         Catatan atas laporan keuangan

2
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
Berdasarkan ilustrasi IFRS:

Aset:
Aset Tidak Lancar

Aset Lancar
Ekuitas:
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk

Hak non-pengendali

Liabilitis:
Liabilitis jangka panjang

Liabilitis jangka pendek
Berdasar PSAK:

Aset:
Aset Lancar

Aset tidak Lancar
Liabilitis:
Liabilitis jangka pendek

Liabilitis Jangka panjang

Ekuitas:
Hak non-pengendali

Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk

3
Istilah Minority Interest
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak minoritas

4
Pos luar biasa (extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)

5
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai liabitas jangka panjang


3.      Persedian (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Pengukuran biaya
Pengukuran persedian berdasarkan biaya atau net realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah
Sama dengan IFRS persedian harus diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah

2
Penggunaan Metode LIFO
IFRS melarang penggunaan metode (Last In First Out). Hanya boleh memggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
Dalam PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam revisi tahun 2008 penggunaan metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First In First Out) rata-rata tertimbang
Diperlukan penyesuaian aturan terhadap pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.

D.    PSAK 24 : Imbalan Kerja

Pernyataan ini bertujuan mengatur akuntansi dan pengungkapan imbalan kerja. Pernyataan ini mengharuskan entitas untuk mengakui:
a.       liabilitas jika pekerja telah memberikan jasanya dan berhak memperoleh imbalan kerja yang akan dibayarkan di masa depan; dan
b.      beban jika entitas menikmati manfaat ekonomis yang dihasilkan dari jasa yang diberikan oleh pekerja yang berhak memperoleh imbalan kerja
Pernyataan ini diterapkan oleh pemberi kerja dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali hal-hal yang telah diatur dalam PSAK 53. Pernyataan ini tidak mengatur pelaporan oleh program imbalan kerja.
Imbalan kerja mencakup
1.imbalan kerja jangka pendek
2.imbalan pascakerja
3.imbalan kerja jangka panjang lainnya
4.pesangon pemutusan kontrak kerja (PKK).
Berikut adalah istilah-istilah yang digunakan dalam Pernyataan ini

1.      Aset program (plan assets) terdiri atas:
a.       aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka
Aset yang dimiliki oleh dana imbalan kerja jangka panjang adalah aset (selain instrumen keuangan terbitan entitas pelapor yang tidak dapat dialihkan) yang dimiliki oleh didirikan semata-mata untuk membayar imbalan kerja; dan tersedia hanya digunakan untuk membayar imbalan kerja, tidak dapat digunakan untuk membayar utang
Imbalan kerja (employee benefit) adalah seluruh bentuk pemberian dari entitas atas jasa yang diberikan oleh pekerja
Imbalan kerja jangka panjang lainnya (other long-term employee benefits) adalah imbalan kerja (selain imbalan pascakerja dan pesangon PKK) yang jatuh tempo lebih dari 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasanya
Imbalan kerja jangka pendek (short-term employee benefit) adalah imbalan kerja (selain dari pesangon PKK) yang jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan saat pekerja memberikan jasa.
Imbalan kerja yang telah menjadi hak (vested employee benefi t) adalah hak atas imbalan kerja yang tidak bergantung pada aktif atau tidaknya pekerja pada masa depan
Keuntungan dan kerugian aktuarial (actuarial gains and losses) terdiri atas:
·         penyesuaian akibat perbedaan antara asumsi aktuarial dan kenyataan (experience adjustments)
·         dampak perubahan asumsi actuarial
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas yang dalam hal ini:
·         berdasarkan praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasi atau pernyataan baru yang cukup spesifi k, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa perusahaan akan menerima tanggung jawab tertentu
·         akibatnya, entitas telah menimbulkan ekspektasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (termination benefi ts) adalah imbalan kerja terutang sebagai akibat dari:
·         keputusan entitas untuk memberhentikan pekerja sebelum usia pensiun normal
·         keputusan pekerja menerima tawaran entitas untuk mengundurkan diri sukarela dengan imbalan tertentu

b.      polis asuransi yang memenuhi syarat
Polis asuransi yang memenuhi syarat adalah polis asuransi yang dikeluarkan oleh pihak asuransi yang tidak memiliki hubungan istimewa dengan entitas pelapor
2.      Seluruh imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek mencakup hal-hal seperti:
·         upah, gaji, dan iuran jaminan sosial;
·         cuti-berimbalan jangka pendek
·         utang bagi laba dan utang bonus dalam waktu 12 bulan setelah akhir periode saat pekerja memberikan jasanya;
·         imbalan non-moneter
3.      Pengakuan dan Pengukuran
a)      Imbalan Kerja Jangka Pendek
Ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas dalam suatu periode akuntansi, entitas harus mengakui jumlah tak-terdiskonto (undiscounted amount) atas imbalan kerja jangka pendek yang diperkirakan untuk dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut sebagai liabilitas (biaya akrual) atau sebagai beban
b)      Cuti Berimbalan Jangka Pendek
Entitas mengakui prakiraan biaya imbalan kerja jangka pendek dalam bentuk cuti berimbalan seperti yang diatur pada paragraf 10 sebagai berikut:
·         cuti berimbalan yang boleh diakumulasi, adalah pada saat pekerja memberikan jasa yang menambah hak cuti berimbalan di masa depan; dan
·         cuti berimbalan yang tidak boleh diakumulasi, adalah pada saat cuti tersebut terjadi
4.      Program Bagi Laba dan Bonus
Entitas mengakui prakiran biaya atas pembayaran bagi laba dan bonus yang diatur dalam paragraf 10 jika, dan hanya jika:
·         entitas mempunyai kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif atas pembayaran beban tersebut sebagai akibat dari peristiwa masa lalu; dan
·         kewajiban tersebut dapat diestimasi secara andal.
Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan pembayaran
5.      Pengungkapan     
Walaupun Pernyataan ini tidak mensyaratkan pengungkapan khusus atas imbalan kerja jangka pendek,Pernyataan lainnya mungkin mewajibkan pengungkapan tersebut.
6.      Imbalan pascakerja: perbedaan antara program iuran pasti dan program imbalan pasti
Imbalan pascakerja meliputi:
·         tunjangan purnakarya seperti pensiun; dan
·         imbalan pascakerja lain, seperti asuransi jiwa pascakerja dan tunjangan kesehatan pascakerja
Dalam program imbalan pasti:
·         kewajiban entitas adalah menyediakan imbalan yang dijanjikan kepada pekerja maupun mantan pekerja; dan
·         risiko aktuarial (imbalan akan menyebabkan biaya yang lebih besar dari yang diperkirakan) dan risiko investasi menjadi tanggungan entitas. Jika berdasarkan pengalaman, risiko aktuarial atau investasi lebih buruk daripada yang diperkirakan, maka kewajiban entitas akan meningkat
1)      Program Multipemberi Kerja
Entitas mengklasifi kasikan program multipemberi kerja sebagai program iuran pasti atau program imbalan pasti sesuai dengan ketentuan program tersebut (termasuk berbagai kewajiban konstruktif di luar ketentuan-ketentuan formal). Jika program multipemberi kerja adalah program imbalan pasti, maka entitas:
·         melaporkan bagian proporsionalnya atas kewajiban imbalan pasti, aset program dan biaya yang terkait dengan program tersebut dengan cara yang sama dengan program imbalan pasti lainnya;
·         mengungkapkan informasi yang diwajibkan
2)      Program Imbalan Pasti yang Membagi Risiko antar
·         Berbagai Entitas Sepengendali
Program imbalan pasti yang membagi risiko antar berbagai entitas sepengendali, misalnya, entitas induk dan entitas anak, bukan merupakan program multipemberi kerja. Entitas yang berpartisipasi dalam program tersebut memperoleh informasi tentang program secara keseluruhan diukur sesuai dengan PSAK 24 berdasarkan asumsi yang memberlakukan program secara keseluruhan.
·         Program Jaminan Sosial
Entitas mencatat program jaminan sosial dengan cara yang sama seperti program multipemberi kerja
·         Imbalan yang Dijamin
Entitas mungkin membayar premi asuransi untuk mendanai program imbalan pascakerja. Entitas memperlakukan program tersebut sebagai program iuran pasti, kecuali entitas akan memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif (baik langsung maupun tidak langsung) untuk:
a.       membayar imbalan kerja secara langsung pada saat jatuh tempo; atau
b.      membayar tambahan imbalan jika pihak asuransi tidak membayar semua imbalan kerja masa depan yang timbul dari jasa pekerja periode berjalan dan periode sebelumnya.
Jika entitas memiliki kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif seperti itu, entitas memperlakukan program tersebut sebagai program imbalan pasti
7.      Imbalan pascakerja: program iuran pasti
Akuntansi program iuran pasti adalah cukup jelas karena kewajiban entitas pelapor untuk setiap periode
ditentukan oleh jumlah yang harus dibayarkan pada periode tersebut. Sehingga, tidak diperlukan asumsi aktuarial untuk mengukur kewajiban atau beban dan tidak ada kemungkinan keuntungan atau kerugian actuarial
Pengakuan dan Pengukuran
Ketika pekerja telah memberikan jasa kepada entitas selama suatu periode, maka entitas harus mengakui iuran terutang untuk program iuran pasti atas jasa pekerja:
a)sebagai liabilitas (beban terakru), setelah dikurangi dengan iuran yang telah dibayar. Jika iuran tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran di masa depan atau dikembalikan; dan
b)sebagai beban, kecuali jika Pernyataan lain mensyaratkan atau mengijinkan iuran tersebut termasuk dalam biaya perolehan asset
Entitas mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti
8.      Imbalan pascakerja: program imbalan pasti
Akuntansi untuk program imbalan pasti sangat kompleks karena disyaratkan adanya asumsi aktuarial
untuk mengukur kewajiban dan beban dan menimbulkan kemungkinan adanya keuntungan dan kerugian actuarial
Pengakuan dan Pengukuran
biaya yang diakui untuk program imbalan pasti tidak harus sebesar iuran untuk suatu periode. Akuntansi oleh entitas untuk program imbalan pasti meliputi tahap-tahap berikut:
·         menggunakan teknik aktuarial untuk membuat estimasi andal dari jumlah imbalan yang menjadi hak pekerja sebagai pengganti jasa mereka pada periode kini dan periode-periode lalu.
·         mendiskontokan imbalan dengan menggunakan metode Projected Unit Credit dalam menentukan nilai kini dari kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini
·         menentukan nilai wajar aset program
·         menentukan total keuntungan dan kerugian aktuarial dan selanjutnya menentukan jumlah yang harus diakui
·         menentukan besarnya biaya jasa lalu ketika suatu program diterapkan pertama kali atau diubah
·         menentukan keuntungan dan kerugian ketika suatu program diciutkan (kurtailmen) atau diselesaikan
Akuntansi untuk Kewajiban Konstruktif
Entitas menghitung tidak hanya kewajiban hukum berdasarkan ketentuan formal program imbalan pasti,
tetapi juga kewajiban konstruktif yang timbul dari praktik kebiasaan entitas. Kebiasaan akan menimbulkan kewajiban konstruktif jika entitas tidak memiliki pilihan realistis lain kecuali membayar imbalan kerja.
Laporan posisi keuangan
Jumlah yang diakui sebagai liabilitas imbalan pasti merupakan jumlah neto dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;
(b) ditambah keuntungan aktuarial (dikurang kerugian aktuarial) yang tidak diakui
(c) dikurang biaya jasa lalu yang belum diakui
(d) dikurang nilai wajar aset program pada tanggal neraca (jika ada) yang akan digunakan untuk penyelesaian kewajiban secara langsung.
Jumlah yang ditentukan ini mungkin negatif (aset)
Entitas menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan nilai wajar aset program dengan keteraturan
yang memadai (suffi cient regularity) sehingga jumlah yang diakui dalam laporan keuangan tidak berbeda secara material dari jumlah yang akan ditentukan pada akhir periode pelaporan
Laporan Laba Rugi
Entitas mengakui jumlah neto berikut sebagai beban atau penghasilan, kecuali jika ada Pernyataan lain yang mensyaratkan atau mengijinkan imbalan tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset:
·         biaya jasa kini
·         biaya bunga
·         hasil yang diharapkan dari aset program
·         keuntungan dan kerugian aktuarial, seperti disyaratkan sesuai dengan kebijakan akuntansi entitas
·         biaya jasa lalu
·         dampak kurtailmen atau penyelesaian program
·         dampak batasan dalam ctuarial 61(b), kecuali diakui diluar laporan laba rugi sesuai dengan ctuarial 101
Pengakuan dan Pengukuran: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti dan Biaya Jasa Kini
Dalam rangka mengukur nilai kini dari kewajiban imbalan pascakerja dan biaya jasa kini yang terkait, entitas perlu untuk:
·         menerapkan metode penilaian
·         mengaitkan imbalan pada periode jasa
·         membuat asumsi-asumsi actuarial
Metode Penilaian Aktuarial
Entitas menggunakan metode Projected Unit Credit untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti,
biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan)
Pengaitan Imbalan dengan Periode Jasa
Dalam menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti dan biaya jasa kini yang terkait dan biaya jasa lalu (jika dapat diterapkan) entitas mengalokasikan imbalan sepanjang periode jasa dengan menggunakan formula imbalan yang dimiliki program
Asumsi Aktuarial: Tingkat Diskonto
Tingkat diskonto yang digunakan untuk mendiskontokan kewajiban imbalan pascakerja (baik yang
didanai maupun tidak) ditentukan dengan mengacu pada bunga obligasi berkualitas tinggi di pasar aktif pada akhir periode pelaporan. Bila tidak ada pasar aktif (deep market) bagi obligasi tersebut, maka digunakan tingkat bunga obligasi pemerintah pada pasar yang aktif. Mata uang dan periode yang dipersyaratkan dalam obligasi tersebut di atas harus sesuai dengan mata uang dan estimasi periode
kewajiban imbalan pascakerja
Asumsi Aktuarial: Gaji, Imbalan, dan Biaya Kesehatan
Kewajiban imbalan pascakerja diukur dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
·      estimasi kenaikan gaji di masa depan;
·      imbalan yang ditentukan dalam program (atau yang timbul dari kewajiban konstruktif yang jumlahnya melebihi ketentuan dalam program tersebut) pada akhir periode pelaporan; dan
·      prakiraan perubahan tingkat imbalan yang ditentukan pemerintah untuk masa depan yang mempengaruhi imbalan terutang berdasarkan program imbalan pasti
Dalam menentukan asumsi biaya kesehatan harus dipertimbangkan estimasi perubahan biaya jasa kesehatan di masa depan, baik yang diakibatkan oleh inflasi maupun karena adanya perubahan-perubahan dalam biaya kesehatan.
Keuntungan dan Kerugian Aktuarial
Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti sesuai dengan ctuarial 57, entitas tunduk pada ctuarial 62, mengakui sebagian keuntungan dan kerugian aktuarialnya sebagai penghasilan atau beban apabila akumulasi keuntungan dan kerugian ctuarial neto yang belum diakui pada akhir periode pelaporan sebelumnya melebihi jumlah yang lebih besar di antara kedua jumlah berikut ini:
(a) 10% dari nilai kini imbalan pasti pada tanggal tersebut
(b) 10% dari nilai wajar ctua program pada tanggal tersebut.
Batas ini harus dihitung dan diterapkan secara terpisah untuk masing-masing program imbalan pasti.
Biaya Jasa Lalu
Dalam mengukur liabilitas imbalan pasti, entitas mengakui biaya jasa lalu dengan memerhatikan batasan yang dijelaskan dalam ctuarial 62 sebagai beban dengan metode garis lurus selama periode rata-rata sampai imbalan tersebut menjadi hak atau vested. Apabila imbalan tersebut vested segera setelah program imbalan pasti diperkenalkan atau program tersebut diubah, entitas mengakui biaya jasa lalu pada saat itu juga.
Pengakuan dan Pengukuran: Aset Program
Nilai Wajar Aset Program
Sesuai dengan ctuarial 57, nilai wajar ctua program merupakan salah satu ctuar yang dikurangkan dari nilai kini kewajiban imbalan pasti dalam rangka menentukan jumlah yang diakui dalam laporan posisi keuangan sebagai kewajiban imbalan pasti. Aset program tidak mencakup iuran yang masih harus dibayar oleh entitas pelapor kepada entitas (dana) terpisah, dan ctuarial keuangan yang diterbitkan oleh entitas yang tidak dapat dialihkan dan dikuasai oleh entitas (dana) terpisah
Penggantian
Jika, dan hanya jika, terdapat kepastian bahwa pihak lain akan mengganti sebagian atau seluruh pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban imbalan pasti, maka entitas mengakui bagiannya dalam penggantian tersebut sebagai ctua yang terpisah. Entitas menilai asetnya sebesar nilai wajarnya. Entitas memperlakukan asset tersebut seperti memperlakukan ctua program. Dalam laporan laba rugi komprehensif, beban yang berkaitan dengan program imbalan pasti dapat disajikan secara neto setelah dikurangkan dengan jumlah yang diakui dalam penggantian
Hasil Aset Program
Hasil ctua program yang diharapkan adalah satu salah satu komponen beban yang diakui di laporan laba rugi. Perbedaan antara hasil ctua program yang diharapkan dan realisasinya merupakan keuntungan atau kerugian ctuarial; keuntungan atau kerugian tersebut termasuk di dalam keuntungan dan kerugian ctuarial atas kewajiban imbalan pasti dalam menentukan jumlah neto yang dibandingkan dengan batas ‘koridor’ 10%
Kombinasi Bisnis
Dalam kombinasi bisnis, entitas mengakui ctua dan liabilitas dari imbalan pascakerja sebesar nilai kini kewajiban dikurangi dengan nilai wajar ctua program. Walaupun pihak
yang diakuisisi belum mengakuinya, nilai kini kewajiban mencakup semua hal berikut pada tanggal akuisisi:
·      keuntungan dan kerugian ctuarial yang muncul sebelum tanggal pembelian
·      biaya jasa lalu yang timbul dari perubahan imbalan, atau pendirian program, sebelum tanggal akuisisi
·      jumlah sesuai ketentuan transisi ctuarial 161(b), tidak diakui oleh pihak yang diakuisisi
Kurtailmen dan Penyelesaian (Curtailments and Settlements)
Entitas mengakui keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian suatu program imbalan pasti ketika kurtailmen atau penyelesaian tersebut terjadi. Keuntungan atau kerugian atas kurtailmen atau penyelesaian terdiri atas:
·         perubahan yang terjadi dalam nilai kini kewajiban imbalan pasti;
·         perubahan yang terjadi dalam nilai wajar asset program;
·         keuntungan dan kerugian ctuarial dan biaya jasa lalu yang belum diakui sebelumnya
Sebelum menentukan dampak kurtailmen atau penyelesaian, entitas mengukur kembali kewajiban (dan ctua program yang terkait, jika ada) dengan mengunakan asumsi ctuarial yang berlaku saat ini (termasuk tingkat bunga dan harga pasar yang berlaku).
Penyajian
Saling Hapus
Entitas melakukan saling hapus antara asset yang berkaitan dengan suatu program dan liabilitas yang
berhubungan dengan program lain jika, dan hanya jika, entitas:
·         mempunyai hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk menggunakan surplus pada suatu program untuk menyelesaikan kewajiban program lain; dan
·         bermaksud untuk: menyelesaikan kewajiban dengan dasar neto (net basis), merealisasi surplus pada satu program dan menyelesaikan kewajiban program yang lain secara simultan
Komponen Keuangan dari Biaya Imbalan Pascakerja
Pernyataan ini tidak menentukan apakah entitas harus menyajikan biaya jasa kini, biaya bunga dan hasil aset program yang diharapkan sebagai komponen dari satu item atas penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi komprehensif.
Pengungkapan
Suatu entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut.
Entitas harus mengungkapkan informasi berikut mengenai program imbalan pasti:
·         kebijakan akuntansi entitas dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial.
·         gambaran umum mengenai jenis program.
·         rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang disajikan secara terpisah
·         analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai.
·         rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai wajar asset program serta saldo awal dan akhir hak penggantian yang diakui sebagai aset sesuai dengan paragraf 114 ditunjukkan secara terpisah, jika dapat diterapkan,
·         rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
·         total beban yang diakui di laporan laba rugi
·         jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif Lain
9.      Imbalan kerja jangka panjang lainnya
Imbalan kerja jangka panjang lainnya mencakup, antara lain:
a.cuti-berimbalan jangka panjang;
b.imbalan hari raya atau imbalan jasa jangka panjang lainnya
c.imbalan cacat permanen;
d.utang bagi laba dan bonus
e.kompensasi ditangguhkan
Pengakuan dan Pengukuran
jumlah yang diakui sebagai liabilitas untuk imbalan kerja jangka panjang lainnya adalah total nilai neto dari jumlah berikut ini:
·         nilai kini kewajiban imbalan pasti pada akhir periode pelaporan;
·         dikurangi dengan nilai wajar dari aset program pada akhir periode pelaporan (jika ada) selain kewajiban yang harus dilunasi secara langsung
Pengungkapan
Walaupun Pernyataan ini tidak mewajibkan pengungkapan rinci imbalan kerja jangka panjang lainnya, pernyataan lainnya dapat saja mewajibkan pengungkapan.
10.  Pesangon pemutusan kontrak kerja (pkk)
Pernyataan ini membahas pesangon PKK secara terpisah dari imbalan kerja lainnya karena kejadian yang menimbulkan kewajiban ini adalah pemutusan hubungan kerja dan bukan jasa yang diberikan pekerja.
Pengakuan
Entitas harus mengakui pesangon PKK sebagai liabilitas dan beban jika, dan hanya jika, entitas berkomitmen untuk:
·         memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau
·         )menyediakan pesangon PKK bagi pekerja yang me nerima penawaran mengundurkan diri secara sukarela

Pengukuran
Jika pesangon PKK jatuh tempo lebih dari 12bulan setelah periode pelaporan, maka besarnya pesangon PKK harus didiskontokan dengan menggunakan tingkat diskonto yang dirinci pada paragraf 83

Pengungkapan
Jika terdapat ketidakpastian mengenai jumlah pekerja yang bersedia menerima tawaran pesangon PKK, maka terdapat suatu liabilitas kontinjensi. Seperti diatur dalam PSAK 57, entitas mengungkapkan informasi mengenai liabilitas kontinjensi tersebut, kecuali jika kemungkinan kecil terjadi arus keluar pada saat penyelesaian.

Ketentuan Transisi
Apabila entitas memilih menggunakan alternative pengakuan keuntungan dan kerugian aktuarial, maka entitas mengakui saldo keuntungan atau kerugian aktuarial yang belum diakui pada awal penerapan Pernyataan ini akibat dari pendekatan ‘koridor’ sesuai dengan paragraf 97-98 pada pendapatan komprehensif lain
11.  TANGGAL EFEKTIF
Pernyataan ini berlaku efektif untuk laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1
Januari 2012. Penerapan lebih dini tidak diperkenankan. Pernyataan ini merevisi PSAK 24 (revisi 2004):
Imbalan Pasti yang disahkan pada tahun 2004.


















Daftar Pusaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar