Kamis, 31 Mei 2012

BATU MENANGIS:Cerita Legenda dari Kalimantan



BATU MENANGIS

Cerita Legenda Kalimantan

Disebuah bukit yang jauh dari desa, didaerah Kalimantan hiduplah seorang janda miskin dan seorang anak gadisnya.

Anak gadis janda itu sangat cantik jelita. Namun sayang, ia mempunyai prilaku yang amat buruk. Gadis itu amat pemalas, tak pernah membantu ibunya melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Kerjanya hanya bersolek setiap hari.

Selain pemalas, anak gadis itu sikapnya manja sekali. Segala permintaannya harus dituruti. Setiap kali ia meminta sesuatu kepada ibunya harus dikabulkan, tanpa memperdulikan keadaan ibunya yang miskin, setiap hari harus membanting tulang mencari sesuap nasi.

Pada suatu hari anak gadis itu diajak ibunya turun ke desa untuk berbelanja. Letak pasar desa itu amat jauh, sehingga mereka harus berjalan kaki yang cukup melelahkan. Anak gadis itu berjalan melenggang dengan memakai pakaian yang bagus dan bersolek agar orang dijalan yang melihatnya nanti akan mengagumi kecantikannya. Sementara ibunya berjalan dibelakang sambil membawa keranjang dengan pakaian sangat dekil. Karena mereka hidup ditempat terpencil, tak seorangpun mengetahui bahwa kedua perempuan yang berjalan itu adalah ibu dan anak.

Ketika mereka mulai memasuki desa, orang-orang desa memandangi mereka. Mereka begitu terpesona melihat kecantikan anak gadis itu, terutama para pemuda desa yang tak puas-puasnya memandang wajah gadis itu. Namun ketika melihat orang yang berjalan dibelakang gadis itu, sungguh kontras keadaannya. Hal itu membuat orang bertanya-tanya.

Di antara orang yang melihatnya itu, seorang pemuda mendekati dan bertanya kepada gadis itu, "Hai, gadis cantik. Apakah yang berjalan dibelakang itu ibumu?"
Namun, apa jawaban anak gadis itu ?
"Bukan," katanya dengan angkuh. "Ia adalah pembantuku !"
Kedua ibu dan anak itu kemudian meneruskan perjalanan. Tak seberapa jauh, mendekati lagi seorang pemuda dan bertanya kepada anak gadis itu.
"Hai, manis. Apakah yang berjalan dibelakangmu itu ibumu?"
"Bukan, bukan," jawab gadis itu dengan mendongakkan kepalanya. " Ia adalah budakk!"
Begitulah setiap gadis itu bertemu dengan seseorang disepanjang jalan yang menanyakan perihal ibunya, selalu jawabannya itu. Ibunya diperlakukan sebagai pembantu atau budaknya.

Pada mulanya mendengar jawaban putrinya yang durhaka jika ditanya orang, si ibu masih dapat menahan diri. Namun setelah berulang kali didengarnya jawabannya sama dan yang amat menyakitkan hati, akhirnya si ibu yang malang itu tak dapat menahan diri. Si ibu berdoa.

"Ya Tuhan, hamba tak kuat menahan hinaan ini. Anak kandung hamba begitu teganya memperlakukan diri hamba sedemikian rupa. Ya, tuhan hukumlah anak durhaka ini ! Hukumlah dia...."
Atas kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, perlahan-lahan tubuh gadis durhaka itu berubah menjadi batu. Perubahan itu dimulai dari kaki. Ketika perubahan itu telah mencapai setengah badan, anak gadis itu menangis memohon ampun kepada ibunya.

" Oh, Ibu..ibu..ampunilah saya, ampunilah kedurhakaan anakmu selama ini. Ibu...Ibu...ampunilah anakmu.." Anak gadis itu terus meratap dan menangis memohon kepada ibunya. Akan tetapi, semuanya telah terlambat. Seluruh tubuh gadis itu akhirnya berubah menjadi batu. Sekalipun menjadi batu, namun orang dapat melihat bahwa kedua matanya masih menitikkan air mata, seperti sedang menangis. Oleh karena itu, batu yang berasal dari gadis yang mendapat kutukan ibunya itu disebut " Batu Menangis ".

Demikianlah cerita berbentuk legenda ini, yang oleh masyarakat setempat dipercaya bahwa kisah itu benar-benar pernah terjadi. Barang siapa yang mendurhakai ibu kandung yang telah melahirkan dan membesarkannya, pasti perbuatan laknatnya itu akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Kuasa





 http://www.lokerseni.web.id/2011/12/cerita-legenda-batu-menangis.html#ixzz1wLsjadB7

Tulisan Cerita


Nenek Genit

Seorang nenek genit masuk ke BI (Bank Indonesia) dgn sekoper uang.. Ia minta dipertemukan dgn Gubernur BI
Nenek : "Saya akan buka rekening, dgn simpanan jumlah yg sangat besar!"...... 
Staff BI ragu, tp akhirnya membawa si nenek ke ruangan Gubernur BI..
GBI: "Brp banyak uang yg akan disimpan?"
Sambil meletakkan koper uang di meja,
Nenek: "Rp. 1 milyar!! Tunai !!"
Penasaranlah Pak GBI,
GBI: "Maaf, saya agak terkejut.. Dari mana ibu dapat uang tunai sebanyak ini?"
Nenek: "Saya menang tebak-tebakan.."
GBI: "Menebak macam apa, kok taruhannya besar sekali?"
Nenek: "Mau contoh? Saya yakin telur burungmu bentuknya kotak!"
GBI: "Apa?? Ini tebakan paling konyol yg pernah saya dengar.. Anda tak mungkin menang dgn tebakan seperti itu!"
Nenek: "Anda Berani bertaruh?"
GBI: "Siapa takut!! Saya bertaruh Rp. 50juta, krn saya tahu telur saya tdk kotak!"
Nenek: "Ok, ini menyangkut uang gede.. Bisa saya ajak pengacara ke sini besok jam 10 pagi?"
GBI: "Silahkan saja!"
Malamnya GBI, ia berdiri telanjang di depan cermin dan memastikan telurnya tidak kotak.. Sampai akhirnya dia yakin telurnya benar-benar bulat, tidak kotak.. Maka ia yakin besok bakal menang dan mendapatkan Rp. 50juta..
Tepat jam 10.00 pagi, nenek itu dtg dgn pengacara ternama dan terkenal.. Kemudian ia mengulang kesepakatan kemarin..
Nenek: "Rp. 50juta untuk tebakan telur burungmu yg kotak?"
Mengangguk setuju,
GBI: "Okay!!"
Nenek itu minta Gubernur buka celana spy semua bisa melihat bentuk telurnya.. Nenek meraih telur Gubernur dan merabanya...
GBI: "Yah, tak apalah.. Uang Rp. 50juta tidak kecil.. Biar ibu yakin telur saya tdk kotak.."
Pada detik yg sama saat nenek itu meraba telur Gubernur, pengacaranya terlihat lemas sambil membentur-benturkan kepalanya ke dinding..
GBI: "Ada apa dengan pengacara itu?"
Nenek ini menjawab kalem,
Nenek: "Ndak apa2.. Saya cuma bertaruh dengannya Rp.250 juta, bahwa jam 10.00 pagi ini saya bisa memegang telur Gubernur BI..!!"

Rabu, 23 Mei 2012

BAB 7 STURKTUR PRODUKSI , DISTRIBUSI PENDAPATAN DAN KEMISKINAN


Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan


3.Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
Indikator Distribusi Pendapatan

* Distribusi Ukuran (Distribusi Pendapatan Perorangan)
* Kurva Lorenz
* Koefisien Gini


Distribusi Ukuran
(personal distribution of income)

* Distribusi pendapatan perseorangan (personal distribution of income) atau distribusi ukuran pendapatan (size distribution of income) merupakan indikator yang paling sering digunakan oleh para ekonom. Ukuran ini secara langsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga.
* Yang diperhatikan di sini adalah seberapa banyak pendapatan yang diterima seseorang, tidak peduli dari mana sumbernya, entah itu bunga simpanan atau tabungan, laba usaha, utang, hadiah ataupun warisan.
* Lokasi sumber penghasilan (desa atau kota) maupun sektor atau bidang kegiatan yang menjadi sumber penghasilan (pertanian, industri, perdagangan, dan jasa) juga diabaikan.
* Bila si X dan si Y masing-masing menerima pendapatan yang sama per tahunnya, maka kedua orang tersebut langsung dimasukkan ke dalam satu kelompok atau satu kategori penghasilan yang sama, tanpa mempersoalkan bahwa si X memperoleh uangnya dari membanting tulang selama 15 jam sehari, sedangkan si Y hanya ongkang-ongkang kaki menunggu bunga harta warisan yang didepositokannya.
* Berdasarkan pendapatan tsb, lalu dikelompokkan menjadi lima kelompok, biasa disebut kuintil (quintiles) atau sepuluh kelompok yang disebut desil (decile) sesuai dengan tingkat pendapatan mereka, kemudian menetapkan proporsi yang diterima oleh masing-masing kelompok.
* Selanjutnya dihitung berapa % dari pendapatan nasional yang diterima oleh masing-masing kelompok, dan bertolak dari perhitungan ini mereka langsung memperkirakan tingkat pemerataan atau tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di masyarakat atau negara yang bersangkutan. 
* Indikator yang memperlihatkan tingkat ketimpangan atau pemerataan distribusi pendapatan diperoleh dari kolom 3, yaitu perbandingan antara pendapatan yang diterima oleh 40 persen anggota kelompok bawah (mewakili lapisan penduduk termiskin) dan 20 persen anggota kelompok atas (lapisan penduduk terkaya).
* Rasio inilah yang sering dipakai sebagai ukuran tingkat ketidakmerataan antara dua kelompok ekstrem, yaitu kelompok yang sangat miskin dan kelompok yang sangat kaya di dalam suatu negara. Rasio ketidakmerataan dalam contoh di atas adalah 14 dibagi dengan 51, atau sekitar 1 berbanding 3,7 atau 0,28.
* Peta pendapatan jika total populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok (desil) yang masing-masing menguasai pangsa 10 persen pada kolom 4.
* 10 persen populasi terbawah (dua individu atau rumah tangga yang paling miskin) hanya menerima 1,8 persen dari total pendapatan, sedangkan 10 persen kelompok teratas (dua individu atau rumah tangga terkaya) menerima 28,5 persen dari pendapatan nasional.
* Bila ingin diketahui berapa yang diterima oleh 5 persen kelompok teratas, maka jumlah penduduknya harus dibagi menjadi 20 kelompok yang masing-masing anggotanya sama (masing-masing kelompok terdiri dari satu individu) dan kemudian dihitung persentase total pendapatan yang diterima oleh lima kelompok teratas dari pendapatan nasional atau total pendapatan yang diterima oleh kedua puluh kelompok tersebut.
* Dari Tabel 5-1, kita bisa mengetahui bahwa pendapatan 5 persen penduduk terkaya (20 individu) menerima 15 persen dari pendapatan, lebih tinggi dibandingkan dengan total pendapatan dari 40 persen kelompok terendah (40 persen rumah tangga yang paling miskin).

Kurva Lorenz

* Sumbu horisontal menyatakan jumlah penerimaan pendapatan dalam persentase kumulatif. Misalnya, pada titik 20 kita mendapati populasi atau kelompok terendah (penduduk yang paling miskin) yang jumlahnya meliputi 20 persen dari jumlah total penduduk. Pada titik 60 terdapat 60 persen kelompok bawah, demikian seterusnya sampai pada sumbu yang paling ujung yang meliputi 100 persen atau seluruh populasi atau jumlah penduduk.
* Sumbu vertikal menyatakan bagian dari total pendapatan yang diterima oleh masing-masing persentase jumlah (kelompok) penduduk tersebut. Sumbu tersebut juga berakhir pada titik 100 persen, sehingga kedua sumbu (vertikal dan horisontal) sama panjangnya. 
* Setiap titik yang terdapat pada garis diagonal melambangkan persentase jumlah penerimanya (persentase penduduk yang menerima pendapatan itu terdapat total penduduk atau populasi). Sebagai contoh, titik tengah garis diagonal melambangkan 50 persen pendapatan yang tepat didistribusikan untuk 50 persen dari jumlah penduduk.
* Titik yang terletak pada posisi tiga perempat garis diagonal melambangkan 75 persen pendapatan nasional yang didistribusikan kepada 75 persen dari jumlah penduduk.
* Garis diagonal merupakan garis "pemerataan sempurna" (perfect equality) dalam distribusi ukuran pendapatan.
* Persentase pendapatan yang ditunjukkan oleh titik-titik di sepanjang garis diagonal tersebut persis sama dengan persentase penduduk penerimanya terhadap total penduduk.
* Titik A menunjukkan bahwa 10 persen kelompok terbawah (termiskin) dari total penduduk hanya menerima 1,8 persen total pendapatan (pendapatan nasional).
* Titik B menunjukkan bahwa 20 persen kelompok terbawah yang hanya menerima 5 persen dari total pendapatan, demikian seterusnya bagi masing-masing 8 kelompok lainnya. Perhatikanlah bahwa titik tengah, menunjukkan 50 persen penduduk hanya menerima 19,8 persen dari total pendapatan.
* Semakin tinggi derajat ketidakmerataan, kurva Lorenz akan semakin melengkung (cembung) dan semakin mendekati sumbu horizontal sebelah bawah.
Figur (a):

Distribusi pendapatan yang relatif merata
(ketimpangannya tidak parah).

Figur (b):

Distribusi pendapatan yang relatif tidak merata
(ketimpangannya parah)


Koefisien Gini dan Ukuran Ketimpangan

* Pengukuran tingkat ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan yang relatif sangat sederhana pada suatu negara dapat diperoleh dengan menghitung rasio bidang yang terletak antara garis diagonal dan kurva Lorenz dibagi dengan luas separuh bidang di mana kurva Lorenz itu berada.
* Pada Figur 5-6, rasio yang dimaksud adalah rasio atau perbandingan bidang A terhadap total segitiga BCD. Rasio inilah yang dikenal sebagai rasio konsentrasi Gini (Gini concentration ratio) yang seringkali disingkat dengan istilah koefisien Gini (Gini coefficient).
* Istilah tersebut diambil dari nama seorang ahli statistik Italia yang pertama kali merumuskannya pada tahun 1912. 

Koefisien Gini dan Ukuran Ketimpangan Agregat

* Pengukuran tingkat ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan yang relatif sangat sederhana pada suatu negara dapat diperoleh dengan menghitung rasio bidang yang terletak antara garis diagonal dan kurva Lorenz dibagi dengan luas separuh bidang di mana kurva Lorenz itu berada.
* Pada Figur 5-6, rasio yang dimaksud adalah rasio atau perbandingan bidang A terhadap total segitiga BCD. Rasio inilah yang dikenal sebagai rasio konsentrasi Gini (Gini concentration ratio) yang seringkali disingkat dengan istilah koefisien Gini (Gini coefficient).
* Istilah tersebut diambil dari nama seorang ahli statistik Italia yang pertama kali merumuskannya pada tahun 1912.
* Koefisien Gini adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan (pendapatan/ kesejahteraan) agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna).
* Angka ketimpangan untuk negara-negara yang ketimpangan pendapatan di kalangan penduduknya dikenal tajam berkisar antara 0,50 hingga 0,70.
* Untuk negara-negara yang distribusi pendapatannya dikenal relatif paling baik (paling merata), berkisar antara 0,20 sampai 0,35.

Kemiskinan yang dikemukakan oleh beberapa ahli 

kemiskinan dan kebodohan). Sedangkan pendidikan lebih memerdekakan manusia dari aspek hidup batin (otonomi berpikir dan mengambil keputusan, martabat, mentalitas demokratik). Keinginan yang kuat dari Ki Hajar Dewantara untuk generasi bangsa ini dan mengingat pentingnya guru yang memiliki kelimpahan mentalitas, moralitas dan spiritualitas. Beliau sendiri untuk kepentingan mendidik, meneladani dan pendidikan generasi bangsa ini telah mengubah namanya dari ningratnya sebagai Raden Mas soewardi Sury ... 
Dalam berbagai sumber tulisan tentang pendidikan Ki Hadjar Dewantara,Pendidikan harus dimulai dari persamaan persepsi pemangku pendidikan tentangmendidik itu sendiri. Menurut Kihajar Dewantara mendidik dalam arti yangsesungguhnya adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), yaknipengangkatan manusia ke taraf insani. Di dalam mendidik ada pembelajaran yangmerupakan komunikasi eksistensi manusiawi yang otentik kepada manusia, untukdimiliki, dilanjutkan dan disempurnakan. Jadi sesungguhnya pendidikan adalahusaha bangsa ini membawa manusia Indonesia keluar dari kebodohan, denganmembuka tabir aktual-transenden dari sifat alami manusia (humanis). Menurut KiHajar Dewantara tujuan pendidikan adalah penguasaan diri sebab di sinilahpendidikan memanusiawikan manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakanlangkah yang harus dituju untuk tercapainya pendidikan yang mamanusiawikanmanusia. Ketika setiap peserta didik mampu menguasai dirinya, mereka akanmampu juga menentukan sikapnya. Dengan demikian akan tumbuh sikap yangmandiri dan dewasa. Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara ada 2 halyang harus dibedakan yaitu sistem Pengajaran dan Pendidikan yang harusbersinergis satu sama lain. Pengajaran bersifat memerdekakan manusia dari aspekhidup lahiriah (kemiskinan dan kebodohan).

Selasa, 22 Mei 2012

Tips perawatan tubuh wanita


Perawatan tubuh wanita tidak bisa lihat dari seringnya Anda mandi serta memakai produk body lotion setiap hari, karena hal itu tidak cukup untuk merilekskan kulit. Kulit tetap butuh perawatan rutin (minimal 2 minggu sekali) supaya kembali ke kondisi normal. Supaya kulit bebas stress, biasakan meluangkan waktu 10 menit sehari untuk massage wajah dan tubuh.
Pijatan yang tepat akan melancarkan peredaran darah secara maksimal, serta membuat kulit terlihat lebih bercahaya. Perawatan tubuh wanita bisa juga dilakukan sebagai bagian ritual kecantikan sehari-hari, misalnya saat membersihkan wajah menggunakan susu pembersih atau saat mengoleskan pelembab di pagi hari. Lakukan gerakan memutar dari bagian dagu terus ke arah atas menuju pipi, hidung, sampai ke kening.
Anda kini telah mengetahui apa saja kriteria tempat perawatan tubuh yang ideal untuk relaksasi dan cara untuk perawatan tubuh termasuk jiwa dan pikiran, yang juga membutuhkan treatment agar bisa merasa segar kembali. Apabila, Anda tidak punya waktu untuk melakukan perawatan di tempat khusus, perawatan tubuh juga dapat dilakukan sendiri di rumah setiap hari maupun mingguan dengan produk dan treatment yang tersedia

Tips memakai jilbab


Tips Memakai Jilbab :  Cara 1

1.   Kenakan sebuah kerudung / selendang yang panjang kemudian ikat dibagian belakang tengkuk
2.   Tarik selendang/kerudung sebelah kanan kearah depan sampai melewati dan menutupi leher dan putar ke arah belakang lagi
3.   Kaitkan kerudung/selendang ke bagian samping kanan atas dengan menggunakan peniti
4.   Kenakan kerudung/selendang panjang yang tipis
5.   Ikat dibelakang tengkuk
6.   Pilin selendang tipis sebelah kiri dan selendang yang sebelah kanan ditarik ke arah depan menutupi leher dan dikaitkan dengan peniti di samping kanan atas dekat selendang/kerudung yang pertama tadi dikaitkan
7.   Tarik kerudung/selendang yang pertama sehingga berada di luar kerudung tipis
8.   kemudian pilin dan menjadi satu dengan selendang yang tipis.
9.   tarik hasil pilinan tersebut kesamping kanan atas dan jepit dengan peniti

Tips Memakai Jilbab :  Cara 2

1.   Kenakan dalaman model paris. Kemudian kenapan selendang panjang tipis dengan cara mengalungkan di leher, kemudian tarik selendang sebelah kanan memutari kepala ke arah kiri
2.   Tarik selendang sebelah kiri, lakukan dengan cara yang sama seperti langkah nomer 1.
3.   Setelah beberapa kali lilitan, maka akan nampak hasil seperti gambar nomer 3.
4.   Kenakan selendang yang warnanya senada tetapi tidak terlalu tipis. Kaitkan di belakang tengkuk
5.   Ambil selembar selendang panjang berwarna hitam, kemudian kaitan di belakang tengkuk
6.   Tarik selendang sebelah kanan kearah depan menutupi leher
7.   Pilin selendang yang berwara hitam dengan selendang yang berwarna pink, bentuk menjadi bunga kemudian kaitkan disamping kepala sebelah kiri dengan peniti.
Sekedar menambahkan dalam pemasangan jilbab dengan berbagai kreasi hal yang tetap perlu memperhatikan adalah bentuk wajah, misalnya bagi mereka yang gemuk, bisa disamarkan dengan warna kain jilbab berwarna gelap seperti hitam, Selain itu mengenai cara memakai jilbab kalau bisa agar hiasan kain tidak terlalu tinggi dan membuat ukuran kepala semakin besar.

investasi dan penanaman modal


1.Investasi 
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Jenis-Jenis Investasi :

- Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga.

- Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu.

- Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss.

- Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.

- Emas
Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara maju seperti Amerika, Inggris, Perancis, dll. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas.

- Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif. 



2.Penanaman Modal dalam negeri 
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
·                     Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu
·                     Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
·                     Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
·                     Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
·                     Menyerap banyak tenaga kerja
·                     Termasuk skala prioritas tertinggi
·                     Melakukan alih teknologi
·                     Melakukan industri pionir
·                     Menjaga kelestarian lingkungan hidup
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
1.           Potensi dan karakteristik suatu daerah
2.           Budaya masyarakat
3.           Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
4.           Peta politik daerah dan nasional
5.           Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
1.           Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
2.           Pelaku Investasi : Negara dan swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
3.           Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
4.           Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
5.           Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
6.           Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
3.Penanaman modal asing
 Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
·                     pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
·                     pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
·                     pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
·                     pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
·                     penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
·                     keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
·                     Menyerap banyak tenaga kerja
·                     Termasuk skala prioritas tinggi
·                     Termasuk pembangunan infrastruktur
·                     Melakukan alih teknologi
·                     Melakukan industri pionir
·                     Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
·                     Menjaga kelestarian lingkungan hidup
·                     Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
·                     Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
·                     Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

II. Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
·                     Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
·                     Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas