Contoh
Hukum Perjanjian:
Lion Air: Sanksinya
Bisa Berlapis bagi Pilot Hisab Sabu
Direktur Umum Lion Air Edward
Sirait saat dikonfirmasi terkait penangkapan pilot yang terbukti menghisap sabu
mengaku prihatin.
Ia menyebut pihak manajemen
akan mengambil langkah tegas bagi yang bersangkutan sesuai dengan apa yang
diperbuat. “Tidak ada toleransi untuk masalah yang menyangkut keselamatan
penumpang, dan ini jelas-jelas melanggar banyak aturan, sanksinya bisa berlapis,”
ujar Edward saat dihubungi, Sabtu (4/2/2012) malam.
Ia prihatin peristiwa
tertangkapnya pilot Lion karena masalah narkoba harus terulang kembali.
Menurutnya selama ini sudah banyak contoh negatif yang terjadi karena
penyelahgunaan narkoba, termasuk pemecatan pegawai Lion karena kasus narkoba,
tapi tetap saja ada yang melakukan.
“Kami tentunya tidak mungkin
mengawasi satu per satu pegawai selam 24 jam, tapi ke depan kami akan mencari
langkah antisipasi lagi yang lebih ketat,” ujar Edward.
Lebih lanjut Edward
menjelaskan, jika selama ini semua pegawai Lion sudah untuk tidak melanggar
aturan hukum yang berlaku. Selain sudah diatur dalam perundangan, urusan
penyelahgunaan narkoba termasuk mengonsumsi, memiliki atau bahkan mengedarkan
narkoba sudah diatur dalam pedoman awak pesawat. Penerapa aturan itu kembali
ditegaskan dan diulang dalam perjanjian bersAma.
Sebagai langkah antisipatif
pihak manajemen juga melakukan pemeriksaan sampling urine secara berkala. Pihak
manajemen juga sudah bertindak tegas pada pegawai yang terbukti melakukan
pelanggaran-pelanggaran termasuk penyalahgunaan narkoba.
Edward berjanji akan lebih
mengintensifkan pengawasan pada pegawai dan awak pesawat. Pengawasan bukan
hanya berlaku ketat di Jakarta, tapi juga akan diberlakukan lebih ketat di
daerah-daerah.
Pihak Lion juga merangkul
keluarga pegawai untuk bersama-sama menghindari pengaruh penyalahgunaan
narkoba. Melalui kedekatan dengan keluarga diharapkan pihak manajemen dan
keluraga bisa sama-sama memberi informasi, sehingga jika ditemui indikasi awal
bisa segera ditindaklanjuti.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar